Persyaratan Yang Wajib Dilampirkan Saat Mengurus Akte Kematian
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan pengurusan akte kematian di Kelurahan Setempat.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
Persyaratan Yang Wajib Dilampirkan Saat Mengurus Akte Kematian
PONTIANAK - Bun mohon infonya, bagaimana persyaratan mengurus akte kematian di kelurahan, dan adakah biaya yang harus dikeluarkan.
Saya warga kelurahan Benua Melayu Laut, kota Pontianak. Terima kasih ya bun.
08524550xxxx
Terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan pengurusan akte kematian di Kelurahan Setempat.
Dan berikut persyaratan yang harus dilampirkan saat mengajukan pengurusan akte kematian:
Baca: Eko Suprihatino: Kenalkan Anak Dengan Pendidikan Karakter
Baca: Sis Serahkan Berkas Persyaratan Balon Bupati Kapuas Hulu ke Partai NasDem
- Surat pengantar dari ketua RT dan RW setempat.
- Fotocopy KTP orang yang meninggal dan beserta fotocoy KTP pelapor.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) orang yang meninggal. Dan fotocopy KK pelapor (bagi pelapor yang tidak satu KK dengan yang meninggal).
- Kemudian apabila meninggalnya di Rumah Sakit, maka sertakan surat kematian dari Rumah sakit. Namun apabila meninggalnya dirumah, maka membuat surat pernyataan dari dua orang saksi, tanda tangan diatas materai.
Selanjutnya bawa persyaratan tersebut ke Kantor Kelurahan setempat.
Dan kemudian tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan, saat melakukan pengurusan di Kantor Kelurahan.
Muryani
Kasi Pemerintahan, Kantor Kelurahan Benua Melayu Laut, Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/akte-kematian_20161017_143850.jpg)