Prabowo Incar Kursi Ketua MPR dari Gerindra, PAN Jagokan Zulkifli Hasan, Jimly Unsur DPD RI

Prabowo Incar Kursi Ketua MPR dari Gerindra, PAN Jagokan Zulkifli Hasan, Jimly Unsur DPD RI

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Prabowo Incar Kursi Ketua MPR dari Gerindra, PAN Jagokan Zulkifli Hasan, Jimly Unsur DPD RI 

Ketua DPP Partai Amanat Nasional ( PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya mengajukan nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.

"Ya dari PAN sekali lagi kami sampaikan bang Zulhas (Zulkifli Hasan)," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Yandri mengatakan, dinamika pemilihan ketua MPR periode 2019-2024 masih terus berjalan hingga hari ini.

Menurut Yandri, Zulkifli Hasan sudah berkomunikasi dengan Ahmad Basarah dari fraksi PDI-P, tetapi PDI-P belum menentukan nama yang diajukan untuk pimpinan MPR.

"Artinya ini ada dari jam per jam menit ke menit ada dinamika yang terjadi antara partai-partai yang memang punya pimpinan," ujar dia. 

Selanjutnya, Yandri mengatakan, lobi-lobi pimpinan MPR tidak hanya sebatas sembilan fraksi di DPR, tetapi akan ikut melibatkan DPD.

"Termasuk DPD, nah DPD juga tidak mudah siapa yang mereka usung untuk jadi pimpinan MPR. Jadi belum, masih perlu lobi dan pendekatan antar-fraksi," ucap dia. 

Baca: Begini Besaran Uang Pensiun Fahri Hamzah dari DPR RI, termasuk Anggota DPD RI

Jimly Siap Ditunjuk

Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Jimly Asshiddiqie mengaku siap jika ditunjuk sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR).

Hal ini ia sampaikan usai dilantik sebagai anggota DPD masa jabatan 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

"Kalau para anggota mayoritas memberi kepercayaan, saya siap (menjadi Ketua MPR)," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jimly menilai, akan lebih baik jika kursi Ketua MPR dijabat oleh DPD.

Sebab, selain anggota DPD bukan berasal dari partai politik, parpol pun sudah pasti mendapat kursi Wakil Ketua MPR.

Sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hasil revisi, kursi pimpinan MPR berjumlah sepuluh dengan rincian satu kursi untuk Ketua MPR dan sembilan kursi Wakil Ketua MPR.

"Pantas untuk dipertimbangkan, kali ini ketua MPR itu sebaiknya dari DPD," ujar Jimly.

Seandainya pun ditunjuk sebagai Ketua DPD, Jimly tidak bakal menolak.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 itu mengaku siap melanjutkan kerja DPD ke depan.

Namun, keputusan penunjukan ketua, baik Ketua DPD maupun MPR, seluruhnya Jimly serahkan ke anggota DPD dan MPR lainnya.

"Saya bukan ahli kasak-kusuk, jadi saya serahkan sepenuhnya pada anggota," kata dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved