Forma P3 Ingatkan Dewan Baru Jangan Jadi Stempel Pemerintah

Rakyat sangat berharap dewan benar-benar memerankan check and balance (pengawasan dan penyeimbang) secara maksimal.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Perbatasan (FORMA P3), Ir. Zainul Arifin. 

Forma P3 Ingatkan Dewan Baru Jangan Jadi Stempel Pemerintah

SINGKAWANG - Agenda politik tanah air belakang ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR, baik di tingkat kabupaten kota, provinsi maupun DPR RI.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Perbatasan (FORMA P3), Ir. Zainul Arifin mengingatkan bahwa masyarakat sangat berharap kepada mereka yang terpilih untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa.

Rakyat sangat berharap dewan benar-benar memerankan check and balance (pengawasan dan penyeimbang) secara maksimal.

Baca: BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Tengah Pelantikan Anggota DPRD

Baca: Pelantikan DPRD Kalbar Diwarnai Aksi Demonstrasi Mahasiswa se Kalbar

"Bukan menjadi sub ordinasi (bagian), apalagi hanya menjadi stempel pemerintah, yaitu hanya mengesahkan kemauan dan kebijakan pemerintah, tanpa memberikn koreksi, pengawasan dan masukan," katanya, Senin (30/9/2019).

Ia meminta jangan terkesan hanya menjadi dewan 4D (datang, duduk, diam dan duit).

Evaluasi pihaknya terhadap dewan periode yang lalu sangat kurang perannya dalam check and balance ini.

Hanya sedikit sekali mereka yang berani mengoreksi dan mengkritisi kebijakan pemerintah (eksekutif), apalagi menolak demi kepentingan rakyat.

Terlebih saat ini kondsi bangsa dan daerah yang belum pulih.

Banyak persoalan, baik ekonomi, hukum, politik, sosial budaya, ancaman disintegrasi maupun pembangunan lainnya.

Untuk mengawal pemerintah dalam mengelola negara dan daerah ini diperlukan peran dewan yang maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya, baik fungsi pengawasan, legislasi maupun fungsi budgeting.

Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Perbatasan akan membentuk divisi yang khusus mengawasi kinerja, tingkah laku dan keberpihakan dewan-dewan yang ada.

Jangan lagi ada kesan dan predikat dewan 4D tersebut, sebab dewan itu wakil rakyat dan digaji dari rakyat.

Dewan yang berkualitas adalah dewan yang mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengn baik, yaitu responsif, berani mengontrol, mengawasi dan menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rayat dan melalui fungsi budgeting akan memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan rakyat.

"Dan dalam fungsi legislasi akan menghasilkan produk-produk hukum yang berpihak kepada rakyat serta menjadi mitra sejajar pemerintah, bukan menjadi pengekor, apalagi hanya sekadar menjadi stempel pemerintah," tuturnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved