BREAKING NEWS - Sepakat Bersama Mahasiswa, DPRD Kalbar Sampaikan Mosi Tidak Percaya Pada DPR RI
Edi R Yacoub, menegaskan dengan adanya aksi ini para wakil rakyat tidak boleh apriori terhadap aksi menyampaikan pendapat ini.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
BREAKING NEWS - Sepakat Bersama Mahasiswa, DPRD Kalbar Sampaikan Mosi Tidak Percaya Pada DPR RI
PONTIANAK - Setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji pelantikan, Ketua DPRD Kalbar sementara, Minsen dan Wakil Ketua Sementara, Edi R Yacoub hadir di tengah-tengah massa pendemo yang mengepung Kantor DPRD Kalbar.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda Kalbar ini menyampaikan aspirasi baik berkenaan isu nasional maupun sederet isu lokal yang ada di Kalbar.
Mulai dari RUU KPK, RKHUP, Karhutla dan isu lainnya.
Baca: Resmi Dilantik, Sutarmidji Ajak Anggota DPRD Kalbar Sinergi Bangun Kalbar
Baca: Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Kalbar, Polda Kalbar Terjunkan Polwan
Baca: DPRD Kalbar Sepakat Tolak RUU KPK dan RKUHP, Siap Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
Edi R Yacoub, menegaskan dengan adanya aksi ini para wakil rakyat tidak boleh apriori terhadap aksi menyampaikan pendapat ini.
DPRD mempunyai mekanisme dan ia berjanji akan menyelesaikan persoalan yang ada dan membahasnya.
"Kita akan mengkaji untuk merumuskan aspirasi ini dan membawanya pada tingkat pusat," ucap Edi R Yacoub saat diwawancarai setelah menerima aksi mahasiswa, Senin (30/9/2016).
Bahkan ia membacakan pernyataan bahwa DPRD Kalbar siap mengawal dan juga menyampaikan mosi tidak percaya dengan anggota DPRRI.
"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan ini menyatakan akan berkomitmen untuk mengawal dan menyampaikan persoalan-persoalan di Kalbar yang dituntut oleh aliansi mahasiswa dan pemuda menggugat," ucap Edi R Yacoub di hadapan ribuan mahasiswa Kalbar.
Ia menegaskan DPRD Kalbar juga memberikan mosi tidak percaya kepada Anggota DPR RI yang telah mengesahkan UU KPK.
"Kemudian sebagai wakil rakyat kami mendorong pihak terkait berani memberikan sanki tegas berupa mencabut izin dqn mempidanakan korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Kemudian, DPRD Kalbar meminta pihak penegak hukum membebaskan para petani atau peladang yang tidak terbukti melakukan pembakaran hutan.
Sebelumnya, diberitakan ribuan mahasiawa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/9/2019).
Aksi ribuan mahasiswa ini masih terkait penolakan beberapa Rancanangan undang undang (RUU) kontroversial yang akan di sahkan oleh pemerintah bersama dengan DPR RI.
Sementara itu, Bertepatan dengan aksi Mahasiswa ini, di dalam kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat sedang berlangsung pelantikan anggota DPRD Provinsi terpilih periode 2019 -2024.
Terlihat di Halaman kantor DPRD ratusan personel kepolisian dari Polda Kalbar telah berjaga di halaman Kantor.
Tampak pula bebepera unit mobil watercanon juga disiagakan dalam pengamanan di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini dalam rangka pelantikan juga aksi unjuk rasa mahasiswa ini.
Ingatkan Dewan Baru Jangan Jadi Stempel Pemerintah
Agenda politik tanah air belakang ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR, baik di tingkat kabupaten kota, provinsi maupun DPR RI.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Perbatasan (FORMA P3), Ir. Zainul Arifin mengingatkan bahwa masyarakat sangat berharap kepada mereka yang terpilih untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa.
Rakyat sangat berharap dewan benar-benar memerankan check and balance (pengawasan dan penyeimbang) secara maksimal.
Baca: VIDEO: Ribuan Mahasiswa Gelar Demo di Pelantikan DPRD Kalbar
Baca: VIDEO: Aksi Mahasiswa Mulai Memanas, Ada Yang Melempar Anggota Kepolisian dengan Botol Minuman
"Bukan menjadi sub ordinasi (bagian), apalagi hanya menjadi stempel pemerintah, yaitu hanya mengesahkan kemauan dan kebijakan pemerintah, tanpa memberikn koreksi, pengawasan dan masukan," katanya, Senin (30/9/2019).
Ia meminta jangan terkesan hanya menjadi dewan 4D (datang, duduk, diam dan duit).
Evaluasi pihaknya terhadap dewan periode yang lalu sangat kurang perannya dalam check and balance ini.
Hanya sedikit sekali mereka yang berani mengoreksi dan mengkritisi kebijakan pemerintah (eksekutif), apalagi menolak demi kepentingan rakyat.
Terlebih saat ini kondsi bangsa dan daerah yang belum pulih.
Banyak persoalan, baik ekonomi, hukum, politik, sosial budaya, ancaman disintegrasi maupun pembangunan lainnya.
Untuk mengawal pemerintah dalam mengelola negara dan daerah ini diperlukan peran dewan yang maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya, baik fungsi pengawasan, legislasi maupun fungsi budgeting.
Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Perbatasan akan membentuk divisi yang khusus mengawasi kinerja, tingkah laku dan keberpihakan dewan-dewan yang ada.
Jangan lagi ada kesan dan predikat dewan 4D tersebut, sebab dewan itu wakil rakyat dan digaji dari rakyat.
Dewan yang berkualitas adalah dewan yang mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengn baik, yaitu responsif, berani mengontrol, mengawasi dan menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rayat dan melalui fungsi budgeting akan memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
"Dan dalam fungsi legislasi akan menghasilkan produk-produk hukum yang berpihak kepada rakyat serta menjadi mitra sejajar pemerintah, bukan menjadi pengekor, apalagi hanya sekadar menjadi stempel pemerintah," tuturnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak