Salbiah : Penutupan U Turn Melalui Kajian Forum Lalu Lintas

Kalau ingin dibuka atau ditutup harus melalui rapat forum lalu lintas. Tidak bisa hanya dilakukan oleh Kasatlantas, dishub saja.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Salbiah : Penutupan U Turn Melalui Kajian Forum Lalu Lintas
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah

Salbiah : Penutupan U Turn Melalui Kajian Forum Lalu Lintas

PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pontianak, Syarifah Salbiah menjelaskan pihaknya bersama dengan forum lalu lintas telah melakukan evaluasi berkaitan penentuan ditutup atau dibukannya beberapa u turn di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.

"Kalau ingin dibuka atau ditutup harus melalui rapat forum lalu lintas. Tidak bisa hanya dilakukan oleh Kasatlantas, dishub saja. Karena keputusan dibuka atau ditutup ada analisis terlebih dahulu," ujar Salbiah.

Baca: Penentuan Proses Hukum Kejadian Mobil Fortuner Tabrak 5 Orang Ditentukan Siang Ini

Baca: Terungkap! Pengendara Fortuner Tabrak 5 Orang dan Renggut 2 Nyawa, Merupakan Anggota DPRD Terpilih

Salbiah juga memaparkan terdapat ada beberapa masukan untuk membuka u turn di Kota Pontianak, terutama di Jln Gajahmada Kota Pontianak. 

Namun kata Salbiah, prosedur yang bisa ditempuh adalah dengan melayangkan surat resmi ke Walikota Pontianak, kemudian Walikota akan melakukan disposisi ke forum lalu lintas agar dibahas dan dievaluasi.

"Nanti akan kita bicarakan di forum lalu lintas tersebut. Kajiannya apa sehingga u turn tersebut minta di buka," ujar Salbiah.

Akan tetapi beberapa kebijakan penutupan u turn sudah cukup efektif untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Seperti titik u turn di depan eks SPBU OSO di Jln Ayani Pontianak. 

Baca: SMPN 1 Pontianak Nominasi Tiga Besar Sekolah Sehat Nasional

"Karena disitu memang sering terjadi kecelakaan, padat pengendara. Kemarin kalau dibuka sampai ada dua lajur kendaraan antre. Padahal jalur kedua harusnya mengambil jalur lurus," ujarnya.

Berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2013 didalam forum lalu lintas tersebut ada Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dishub, dan Pihak Satlantas sendiri.

"Kota Pontianak juga telah memilik kawasan tertib berlalu lintas yakni sepanjang Jln Ayani I. Sehingga area tersebut akan terus kita jaga sebab dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) kita mendapatkan juara I untuk tingkat nasional," ujar Salbiah.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved