Terungkap! Pengendara Fortuner Tabrak 5 Orang dan Renggut 2 Nyawa, Merupakan Anggota DPRD Terpilih
Sedangkan empat korban lagi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Terungkap! Pengendara Fortuner Tabrak Lima Orang dan Renggut 2 Nyawa, Merupakan Anggota DPRD Terpilih
LANDAK - Kejadian kecelakaan mobil Fortuner KB 118 AT di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 16.10 WIB meninggalkan kisah tragis.
Selain duka mendalam bagi para keluarga korban yang tertabrak, cerita lain adalah sang pengemudi mobil fortuner atas nama AP merupakan Dewan terpilih DPRD Landak periode 2019-2024 Dapil 1 Ngabang-Jelimpo dari Partai NasDem.
Dimana seperti diketahui, pelantikan Dewan terpilih DPRD Landak Periode 2019-2024 akan berlangsung pada Senin (30/9/2019) di Gedung DPRD Landak.
Dari 35 orang yang dilantik, satu di antaranya adalah AP.
Tentu dengan kejadian tersebut, psikologis dan mental pengendara mobil fortuner sedikit terganggu.
Baca: Mobil Fortuner Tabrak Lima Warga, Dua Orang Meninggal Dunia
Baca: SMPN 1 Pontianak Nominasi Tiga Besar Sekolah Sehat Nasional
Sehingga pasca-kejadian tersebut pun, menjadi perhatian publik khususnya warga Kabupaten Landak.
Ucapan bela sungkawa kepada para korban kecelakaan terus mengalir, baik di medsos mau pun ucapan langsung.
Pasalnya, dari kejadian tersebut ada lima warga yang tertabrak mobil fortuner tersebut.
Sesaat setelah kejadian, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni anak usia 1 tahun berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan empat korban lagi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Bahkan pasca kejadian itu menjadi perhatian serius Bupati Landak Karolin Margret Natasa, yang juga langsung mendatanggi RSUD Landak untuk melihat para korban kecelakaan pada Jumat malam.
Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.
Diketahui, Jambrut adalah seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.