Perencanaan Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Pemkab Sintang dan Kementerian Belum Temukan Titik Terang
Andon mewakili Bupati Sintang memimpin jalannya rapat membahas penyusunan perencanaan teknis
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
Perencanaan Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Pemkab Sintang dan Kementerian Belum Temukan Titik Terang
SINTANG - Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Andon mewakili Bupati Sintang memimpin jalannya rapat membahas penyusunan perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang pada Selasa, (24/9/2019), di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.
Rapat yang diikuti oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas Camat Ketungau Hulu, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, serta jajaran PT. Multi Karadiguna Jasa sebagai pihak yang akan menyusun teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik.
Sebelumnya Andon menjelaskan bahwa Pemkab Sintang terus berjuang agar PLBN Sungai Kelik bisa dibangun dengan tipe B sehingga akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).
“Kami menginginkan PLBN Sungai Kelik menjadi tipe B supaya terjadi lalulintas barang dan orang disana. Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini. Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan” terang Andon.
Baca: Bangun 11 Pos Lintas Batas Agustus 2019, Pemerintah Pusat Prioritaskan PLBN Jagoi Babang
Baca: Pemprov Kalbar Bersama Tikor Pengendalian Rabies Gelar Varmas 2019 di Pusatkan di Entikong
Baca: Sutarmidji: BUMDes Berperan Menampung Semua Hasil Dari Petani
Sementara Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat Reza Rizka Pratama menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Pemkab Sintang agar perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik mengakomodir kepentingan daerah.
“Perencanaan teknis PLBN Sungai Kelik disusun pada tahun 2019. Dan pada tahun 2020 sudah mulai pembangunan fisiknya. Sebelum dibangun tentu, kami harus menghimpun masukan dari berbagai pihak salah satunya Pemkab Sintang. Soal perubahan tipe PLBN Sungai Kelik, itu bukan kewenangan kami” terang Reza Rizka Pratama.
Disamping itu dari PT. Multi Karadiguna Jasa Bambang Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun dokumen perencanaan dan perancangan untuk digunakan sebagai panduan dalam proses pembangunan PLBN Terpadu serta sarana pendukungnya.
“Hasilnya adalah berupa dokumen perencanaan teknis dalam pembangunan PLBN Sungai Kelik. ada delapan jenis dokumen yang akan kami hasilkan yakni dokumen hasil survei, dokumen analisis perencanaan, gambar masterplan kawasan dan siteplan, gambar rencana teknis, rencana kerja dan syarat, rencana anggaran biaya, gambar perspektif tiga dimensi dan maket 3 dimensi” terang Bambang Cahyadi.
Lebih lanjut jelas Bambang dalam merancang bangunan PLBN Sungai Kelik. Pihaknya akan melakukan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara.
Pembangunan PLBN itu nantinya akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalimantan Barat. Dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir. (Marpina Sindika Wulandari)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak