Pencopotan Kapolda Riau karena Gagal Atasi Kabut Asap Karhutla? Begini Penjelasan Kabid Humas
Pencopotan Kapolda Riau karena Gagal Atasi Kabut Asap Karhutla? Begini Penjelasan Kabid Humas
Pencopotan Kapolda Riau karena Gagal Atasi Kabut Asap Karhutla? Begini Penjelasan Kabid Humas
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dicopot dari jabatannya.
Kapolda Riau dimutasi jadi Pati Baintelkam, penugasan di BIN. Jabatannya akan digantikan oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Mutasi Kapolda Riau termuat dalam surat telegram Kapolri ST/2569/IX/KEP.2019 tanggal 27 September 2019.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam, membenarkan perihal tersebut.
"Iya. Beredar TR (Telegram Rahasia) mutasi personel Polri," jawab Sunarto.
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf ke Jokowi, Pamit Mundur sebagai Menteri
Saat ditanya apakah Kapolda Riau diganti berkaitan dengan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menurut Sunarto, mutasi jabatan Polri merupakan hal yang biasa.
"Mutasi itu hal yang biasa dan akan terus terjadi sesuai kebutuhan di organisasi Kepolisian yang memang sangat dinamis," sebut Sunarto.
Baca: DITUNDA Dua Laga Liga 2, PSMS Medan Vs BaBel United Akibat Demo, PSPS Riau vs PSGC Kabut Asap
Sebagai informasi, Irjen Pol Widodo Eko menjabat sebagai Kapolda Riau lebih kurang satu tahun satu bulan.
Dia dilantik oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada, Senin (20/8/2018), yang menggantikan Irjen Pol Nandang.
Namun, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dicopot ditengah banyaknya kasus Karhutla, yang sedang terjadi di Riau.
Karhutla tersebut menyebabkan kabut asap pekat melanda wilayah Riau, yang berlangsung dua pekan lalu. Meski saat ini sudah jauh berkurang setelah diguyur hujan.
Baca: Teknologi Modifikasi Cuaca Masih Terus Dilakukan di Langit Kalimantan dan Riau
Polda Riau terus didesak untuk menindak tegas pelaku karhutla, baik perusahaan dan perorangan.
Namun, selama penanganan kasus karhutla di bawah pimpinan Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, puluhan pelaku karhutla berhasil ditangkap. Termasuk satu perusahaan sawit.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Senin (23/9/2019) lalu, Polda Riau telah menetapkan 59 tersangka perorangan, dan satu tersangka PT SSS.
Baca: KLASEMEN Liga 2 & Hasil Liga 2 - Kalah, Sriwijaya FC Gagal Kudeta Persita, Persiraja Peluang Liga 1
Akan tetapi, masih banyak lagi kasus karhutla yang belum ditemukan pelakunya, baik kebakaran di lahan milik perorangan maupun perusahaan.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda, yang gagal menangani karhutla.
(*)