September 2019, Kementerian PUPR Salurkan KPR FLPP Rp 5,57 triliun

Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan subsidi perumahan melalui sejumlah program yang sudah berjalan.

TRIBUNPONTIANAK/Istimewa
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pada pembukaan Indonesia International Property Expo (IIPEX) 2019 di Jakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin 

September 2019, Kementerian PUPR Salurkan KPR FLPP Rp 5,57 triliun

PONTIANAK - Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau di antaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui bantuan pembiayaan perumahan.

Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan subsidi perumahan melalui sejumlah program yang sudah berjalan.

Seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Baca: Kuota KPR Subsidi Habis, Sukiryanto: Developer Kalbar Terancam Tak Mampu Bayar Bank

Baca: Mayjen TNI Sudirman Ajak Prajurit Manfaatkan Program KPR Swakelola

“Hingga 17 September 2019, dana KPR FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp 5,57 triliun bagi 57.949 unit rumah atau sebesar 78,5% dari dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp 7,1 trilun untuk 68 ribu unit rumah,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pada pembukaan Indonesia International Property Expo (IIPEX) 2019 di Jakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Dalam rilis resmi dari Biro Komunikasi Publik, Kementerian PUPR ‎Dalam program subsidi rumah.

Disamping kuantitas rumah, Pemerintah juga mendorong pengembang dan perbankan dan stakeholder lainnya mengutamakan kualitas rumah subsidi.

Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi.

Menteri Basuki meminta asosiasi pengembang perumahan untuk mendorong anggotanya melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

“Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kementerian PUPR yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR dengan kualitas layak huni dan terjangkau,” kata Menteri Basuki.

Selain meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi, Pemerintah juga terus melakukan pengawasan kepatuhan penghunian rumah subsidi yang telah dibeli oleh masyarakat.

Hal ini untuk memastikan penyaluran FLPP tepat sasaran yakni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal, bukan untuk investasi.

Untuk bisa memiliki rumah dengan KPR FLPP, sejumlah syarat harus dipenuhi antara lain besar penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun.

Syarat lainnya belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Manfaat KPR FLPP yakni menikmati uang muka terjangkau, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil yang membuka pameran IIPEX 2019 mengatakan untuk mendukung peningkatan Program Satu Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan layanan digital untuk masyarakat termasuk pengembang dan perbankan dalam pengajuan Hak Tanggungan (HT).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved