Kuota KPR Subsidi Habis, Sukiryanto: Developer Kalbar Terancam Tak Mampu Bayar Bank

Dari pengembang, tdak bisa merealisasikan akad KPR maka akan mengganggu cash flow perusahaannya. Pengembang tentu akan menyetop dulu proyeknya

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUN/FILE
Wasekjen DPP REI RI sekaligus Anggota DPD Terpilih Sukiryanto berdiskusi bersama Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, Jumat (6/9/2019). Sukiryanto menyebutkan masalah pembiayaan FLPP yang saat ini kuotanya telah habis menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri properti dan program sejuta rumah di tahun 2019. 

Kuota KPR Subsidi Habis, Sukiryanto: Developer Kalbar Terancam Tak Mampu Bayar Bank

PONTIANAK - Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) terancam bangkrut jika saja pemerintah belum memberikan solusi terhadap kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebab kuota FLPP untuk bangun rumah subsidi telah habis.

Wakil Sekjen Dewan Perwakilan Pusat (DPP) REI RI sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Terpilih, Sukiryanto menyebutkan masalah pembiayaan FLPP yang saat ini kuotanya telah habis menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri properti dan program sejuta rumah di tahun 2019.

Baca: REI Expo 2019 Digelar September, Masyarakat Bisa Dapat Hadiah Utama Satu Unit Rumah

Baca: Dengan Penjagaan Ketat, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Bupati Bengkayang

Padahal industri properti Indonesia merupakan satu di antara jenis industri yang menggerakkan perekonomian rakyat secara massif hingga ke pelosok Indonesia. Selain itu industri properti Indonesia juga memiliki 174 industri ikutan yang juga mendorong perputaran perekonomian Indonesia. Mulai dari industri rumahan sampai industri berat.

“Oleh karena itu penting sekali untuk menjaga keberlangsungan industri ini agar stabil. Satu di antaranya dengan penambahan kuota FLPP,” ujarnya saat berdiskusi dengan jurnalis di Pontianak, Jumat (6/9/2019).

Seperti diketahui, Pengembang perumahan FLPP yang sangat rentan terhadap pergerakan pembiayaan konsumen, jika pembiayaan terhambat maka akan ada multiplier effect ke perbankkan, pengembang, kontraktor, vendor dan akhirnya ke masyarakat juga.

“Dampaknya ke masyarakat, mereka yang butuh rumah terkendala tidak bisa merealisasikan akad KPR. Jadi sekarang ini, rumah sudah siap, pembeli sudah ada. Tapi tidak bisa akad karena kuota subsidinya sudah habis,” tegas Sukiryanto.

Dari sisi pengembang, tidak bisa merealisasikan akad KPR maka akan mengganggu cash flow perusahaannya. Pengembang tentu akan menyetop dulu proyeknya yang mengakibatkan kontraktor, tukang-tukang, kuli toko bangunan tidak ada pekerjaan sehingga pengangguran bertambah.

Menurutnya developer REI Kalbar hampir 95 persen membangun rumah subsidi. “Kalau kondisi masih seperti ini, mereka bisa bangkrut karena bisnis tak jalan. Mereka kan berhutang pada bank punya kewajiban untuk membayar, sementara untuk menjual rumah para developer ini terkendala,” ungkap Sukiryanto.

Baca: Miris, Bayi Meninggal dalam Kandungan Usai Ibu Hamil Ditandu Akibat Jalan Rusak ke Puskesmas

Baca: Umi: Kasus Pergantian Caleg Gerindra Membuat Kredibilitas KPU Dipertanyakan

Dari sisi perbankkan, pengembang yang membangun dengan menggunakan kredit bank untuk pengerjaan proyek, sehingga kalau tidak terealisasi maka beban bunganya akan tetap ditanggung pengembang.
Jika pengembang tidak mampu membayar maka rasio kredit bermasalah atau NPL perbankan juga bisa tinggi, akibatnya kinerja perbankan terganggu.

“Diperkirakan 90 persen pengembang di Kalimantan Barat pada Oktober 2019 tidak mampu membayar bunga kredit pemilikan lahan (KPL) dan kredit konstruksi (KYG) khususnya pada BTN,” jelas Sukiryanto.

Berdasarkan informasi dari DPD REI Kalbar sendiri pada Bulan Juni 2019 usulan penambahan Kuota FLPP sebanyak 3.500 unit tambahan.

Sementara rumah yang sudah terbangun dan belum bisa akad KPR berjumlah 2.605 unit yang dibangun anggota REI Kalimantan Barat.

“Usulan ini sudah disampaikan kepada DPP REI dan Kementerian PUPR sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menambah kuota KPR FLPP sebesar Rp 8,6 triliun atau setara untuk membiayai 80 ribu hingga 100 ribu unit rumah untuk anggota REI se-Indonesia,” rinci Sukiryanto.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan kouta FLPP pada APBN 2019 sebanyak 68.868 unit. Adapun tambahan kuota FLPP ditahun 2019 yang diusulkan 140 ribu unit dan masih dalam pengkajian Kementerian Keuangan melalui mekanisme APBN-Perubahan hingga waktu yang tidak pasti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved