Mahasiswa UPB Tegaskan Tolak UU KPK dan RUU KUHP

Anggota DPRD Kalbar, Zulkarnaen Siregar dan Rasmidi di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor DPRD Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Suasana Audiensi Audiensi mahasiswa UPB Pontianak disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suma Jenny Heryanti, Anggota DPRD Kalbar, Zulkarnaen Siregar dan Rasmidi di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor DPRD Pontianak. DHO 

Mahasiswa UPB Tegaskan Tolak UU KPK dan RUU KUHP

PONTIANAK - Audiensi mahasiswa UPB Pontianak disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suma Jenny Heryanti, Anggota DPRD Kalbar, Zulkarnaen Siregar dan Rasmidi di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor DPRD Pontianak.

"Kami menyambut baik kedatangan adik-adik semua dalam rangka menyampaikan apa yang akan disampaikan," kata Suma Jenny Heryanti, Kamis (26/09/2019).

Perwakilan UPB, Jimmy Hanswelan menyampaikan jika pihaknya menolak adanya UU KPK karena dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Termasuk, untuk pengesahan RUU KUHP yang dinilai pihaknya pula mesti dikaji ulang.

Baca: Zulkarnaen Siregar Sambut Demontrasi Mahasiswa UPB di DPRD Provinsi

Baca: BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa UPB Gelar Demontrasi di Kantor DPRD Kalbar

"Rekan-rekan BEM UPB Pontianak melaksanakan aksi damai tidak bertujuan untuk ikut eksis diisu nasional, turunnya kami karena situasi genting yang tidak bisa didiamkan, satu hari sebelumnya rekan-rekan sudah melakukan aksi yang tuntutannya akan sama," katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya pula, UPB memutuskan untuk menggelar aksi sendiri lantaran menilai aksi kemarin hari beresiko ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved