Fahri Hamzah Dibilang Orangutan, Tak Disangka Reaksinya Langsung Seperti Ini
Dari era Presiden keenam SBY hingga akhir periode pertama Presiden Jokowi, sikap Fahri Hamzah tidak pernah berubah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sosok Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Adapun Fahri Hamzah menjadi salah satu politisi di Parlemen yang konsisten mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( KPK ).
Dari era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY hingga akhir periode pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sikap Fahri Hamzah tidak pernah berubah.
Pemecatannya kala itu dari Partai Keadilan Sejahtera juga tak menghalanginya untuk terus mendukung revisi UU KPK.
Upaya DPR merevisi UU KPK memang bukan muncul baru-baru ini.
Adapun upaya ini sudah muncul sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 lalu.
Upaya revisi UU KPK pertama kali diwacanakan oleh Komisi III DPR yang dipimpin politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, pada 26 Oktober 2010.
Saat itu, Fahri juga masih menjabat sebagai anggota komisi hukum dan ikut mendukung revisi UU KPK.
Pertengahan Desember 2010, DPR dan pemerintah menetapkan revisi UU KPK masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011 sebagai usul inisiatif DPR.
Namun, hingga akhir tahun 2011, DPR belum berhasil membahas revisi UU KPK.
DPR bersama pemerintah kembali memasukkan revisi UU KPK dalam daftar RUU prioritas Prolegnas 2012. Kali ini, Komisi III mulai serius merumuskan draf revisi UU KPK.
Namun, upaya revisi langsung menuai kritik karena komisi hukum menyusun draf yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan Contohnya, penghilangan kewenangan penuntutan, adanya mekanisme penyadapan yang harus meminta izin ketua pengadilan negeri terlebih dulu, serta dibentuknya dewan pengawas.
Hal tersebut bertolak belakang dengan banyakanya pihak yang justru menentang RUU KPK.
Seperti misalnya kelompok mahasiswa.
Para mahasiswa sampai harus melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU KPK.
Buntutnya, sosok Fahri Hamzah bisa dibilang, saat ini menjadi sosok yang paling dibenci pihak-pihak penolak RUU KPK.
Dalam cuitannya itu, Fahri Hamzah bereaksi terhadap cuitan netizen di twitter yang menyebutnya sebagai Orangutan.
Ujaran tersebut dilontarkan seorang netizen pengguna twitter dengan nama akun @@farahfwzh.
Netizen dengan nama @farahfwzh tersebut berani menyebut bahwa Fahri Hamzah adalah Orangutan.
Mulanya, akun twitter dnegan nama @fajar17 membuat sebuah cuitan yang langsung dikomentari oleh akun @farahfwzh.
"Joke sumbawa-sentris ttg fahri hamzah (+penjelasannya)" tulis akun tersebut.
Kemudian cuitan itu dibalas oleh @farahfwzh.
"Fahri Hamzah kan Orangutan," tulis akun @farahfwzh, Rabu (25/9/2019).
Kemudian, cuitan itu pun mendapatkan reaksi dari Fahri Hamzah.
Adapun Fahri Hamzah tidak membalasnya dengan kata-kata yang mneyerang balik.
Namun, Fahri Hamzah membalas dengan menuliskan emoji tertawa.
Namun Utan yang dimaksud bukanlah Orangutan, melainkan wilayah yang berada di Sumbawa.
Ingin Bubarkan KPK
Presenter Najwa Shihab tampak tampak tak puas dengan jawaban yang tengah dijelaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah saat di program Mata Najwa, Rabu (25/9/2019) malam. (Trans 7)
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan pernyataan yang dibantah oleh aktivis HAM, Haris Azhar saat hadir di Mata Najwa, Rabu (25/9/2019).
Dilansir oleh TribunWow.com melalui channel YouTube Najwa Shihab, Fahri Hamzah mengatakan ingin memperbaiki regulasi negara demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
"Saya punya teori tentang kehadiran lembaga-lembaga sampiran di dalam negara di dalam negara dalam tradisi demokrasi," kata Fahri Hamzah.
"Karena itu saya urut logikanya dari awal kenapa kita reformasi, kenapa kita melahirkan demokrasi, kenapa kemudian demokrasi itu menciptakan transisi yang tugas tranksaksionalnya menyiapkan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya."
Ia ingin memperbaiki penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi, yakni memperbaiki KPK.
"Mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru itu karena tradisi birokrasi kita yang korup itu harus dibimbing dan dituntun khususnya penegak hukum dalam alam baru demokrasi yang anti korupsi," ujarnya.
Selain itu, Fahri Hamzah bahkan membenarkan pertanyaan Najwa Shihab soal apakah benar KPK gagal dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gagal dalam melaksanakan tugasnya.
"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?," tanya Najwa Shihab.
"Menurut saya mohon maaf ini gagal sudah kok," tegas Fahri Hamzah.
Politisi PKS ini bahkan merasa dirinya pasti bisa menunaikan tugas selama lima tahun jika memang diberi tugas memberantas korupsi.
"Kalau saya disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan."
"Yang jadi pertanyaan kita ini mau selesai atau memang suka mau rame-rame dan enggak harus selesai?," ungkap Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah lantas mencontohkan sejumlah negara yang dianggap cepat melaksanakan pemberantasan korupsi.
"Soal gampang kok, masa Korea Selatan bisa, Singapore, Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara-negara itu bisa," katanya.
• Mama Muda Ini Tawarkan Janda & Ibu Rumah Tangga Serta Jasa Seksual Murah ke Pria Hidung Belang
Ia merasa heran mengapa Indonesia tidak seperti negara-negara lain.
"Malah kita sekarang mau kalah sama Timor Leste, masak bangsa Indonesia enggak bisa itu ngawur itu," ujar Fahri Hamzah.
"Saya bisa menyelesaikan itu lebih cepat," imbuh dia.
Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Haris Azhar memang membenarkan bahwa pemberantasan korupsi bisa selesai dalam lima tahun.
Namun, yang perlu diingat bahwa KPK bisa menyelesaikan masalah dalam lima tahun asal lembaga independen tersebut diperkuat dengan adanya dukungan dari pemerintah maupun DPR.
"Bener kalau lima tahun dia bisa selesaikan memang bisa, kalau KPKnya diperkuat, kalau KPK nya diperlemah lima puluh tahun lagi enggak bakal selesai," tegas Haris Azhar.
Saat memberi pernyataan itu, sorak riuh tepuk tangan penonton terdengar.
Mereka setuju dengan apa yang dinyatakan Haris Azhar.
Ingin Bubarkan KPK
Fahri Hamzah mengakui bahwa dirinya memiliki ide lebih 'ekstrem' ketimbang sekedar merevisi undang-undang KPK.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019).
Di depan para Ketua BEM Universitas di Indonesia, Fahri Hamzah dengan lantang mengungkapkan idenya untuk membubarkan KPK.
• JADWAL Acara TV Hari Ini Kamis 26 September 2019, Ada Film Underworld: Rise of The Lycans
Ia lantas mengaku tak meminta RUU KPK dilakukan.
"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.
"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.
"Dan dengan tesis itu saya keluar masuk kampus keluar mahasiswa Fakultas Hukum tidak ada yang bermasalah, itu ide saya kok," lanjutnya.
Dalam gagasannya itu, Fahri Hamzah menawarkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih efektif.
"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.
Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Sekarang kalian pilih, mau berantas korupsi enggak selesai atau memberantas korupsi selesai?," tanya dia.
Ia menyebut sudah menyiapkan proposal terkait rencana yang disebutnya ekstrem itu.
"Saya punya proposal, itu ide lebih ekstrem, yang jauh lebih ekstrem daripada Revisi UU KPK," ungkapnya.
Ia menyebut, selama mensosialisasikan rencananya membubarkan KPK itu, tak ada satu pun mahasiswa yang menentang.