Dermaga Feri Siantan Ditabrak Kapal Mulia Sentosa II, Fender dan Catwalk Hancur

Namun itu juga tidak lepas dari adanya kelalaian ABK itu yang tidak siap terhadap kondisi seperti itu.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi berdama Stakeholder mengecek kondisi Dermaga Siantan yang ditabrak oleh Mulia Sentosa II, Kamis (26/9/2019). 

Dermaga Feri Siantan Ditabrak Kapal Mulia Sentosa II, Fender dan Catwalk Hancur

PONTIANAK - Dermaga Siantan mengalami kerusakan dimana Fender atau Dolphin dan Catwalk sisi kanan dari arah Siantan roboh dan hilang dialam air akibat ditabrak oleh sebuah kapal besar (Mulia Sentosa 2).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan kejadian itu sementara tidak mempengaruhi operasional penyeberangan fery dari Dermaga Siantan-Bardan.

Hal itu disampaikannya setelah melakukan pertemuan dan pengecekan langsung dilokasi bersama stakeholder terkait.

Utin Srilena Candramidi menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar jam 12.45 WIB karna angin kencang.

Baca: VIDEO: Dermaga Penyebarangan Feri Roboh Dihantam Kapal Barang Yang Hanyut

Baca: Ratusan Anjing, Kucing, dan Kera di Desa Sekais Disuntik Rabies

Namun itu juga tidak lepas dari adanya kelalaian ABK itu yang tidak siap terhadap kondisi seperti itu.

"Kalau dia standbay di situ seharusnya mesinnya bisa di hidupkan agar bisa di kendalikan dengan kemudi. Kita gak tau apakah dia tidur atau kemana itu menunjukkan bahwa mereka tidak siap apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucap Utin Srilena saat diwawancarai, Kamis (26/9/2019).

Lanjut disampaikannya telah diadakan pertemuan dengan KSOP sebagai regulator nya yang melakukan pengawasan.

Pada dasarnya perusahaan Sentosa bersedia untuk menganti Fender atau Dolphin dan Catwalk yang roboh.

Selain itu, diminta pula pada pihak ASDP meminta untuk diturunkan dua orang penyelam
untuk melihat apakah bongkahan dari Dolphin itu ada yang ke arah luar atau ketenggah sungai atau kedalam.

Sebab apabila keluar atau ke tengah bisa membahayakan kapal termasuk fery yang beroperasional.

"Kalau ketengah atau agak ke dalam itu Alhamdulillah tetapi tetap harus di angkut oleh pihak yang menabrak itu bongkahan-bongkahan," ucap Utin Srilena.

Dari pihak Sentosa akan ganti rugi karena itu merupakan kelalaian mereka. Kalau mereka tetap standbay berada di kapal untuk mengambil kemudi agar bisa dikendalikan maka tidak akan ada kejadian tersebut.

"Untuk sementara tidak terganggu dan masih di lakukan oleh oprasional tetapi menunggu besok kalau bongkahan itu sangat membahayakan maka akan di stop dulu. Tetapi kalau tidak membahayakan tetap lanjut dan besok akan di minta kepada pihak yang melanggar itu untuk memastikan," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved