Gakumdu Pastikan Verifikasi Sebelum Lanjut Tahapan Selanjutnya
Sebelum dilimpahkan ke penyidik, lanjutnya, masuk pidana atau tidak tentu dilakukan pembahasan kedua.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Gakumdu Pastikan Verifikasi Sebelum Lanjut Tahapan Selanjutnya
PONTIANAK - Anggota Sentra Gakumdu dari Kejari Mempawah, Sondang Edward Situngkir memastikan jika proses dalam gakumdu hati-hati dan terus melakukan verifikasi.
"Kami tetap melakukan pembahasan seperti yang disampaikan, kan ada pembahasan satu, kemudian kita melakukan klarifikasi, saksi-saksi, pelapor-terlapor termasuk juga ahli, setelah itu kita kumpulkan bukti, kita naikkan pembahasan ketingkat kedua bersama penyidik Kepolisian dan Bawaslu," jelasnya, Rabu (25/09/2019).
Sebelum dilimpahkan ke penyidik, lanjutnya, masuk pidana atau tidak tentu dilakukan pembahasan kedua.
Baca: Evaluasi Sentra Gakumdu, Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Koordinasi dan Tak Tebang Pilih Kasus
Baca: Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakumdu, Bawaslu Landak Gelar Diskusi
"Jangan sampai karena salah satu unsur tidak terpenuhi susah untuk pembuktian dipengadilan," tuturnya.
Maka dari itu, ditegaskannya jika dalam sentra gakumdu terus pembahasan.
"Tetap berproses, tetap dilakukan. Semua laporannyang masuk kita lakukan penelitian dari awal," tutupnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak