Gakumdu Pastikan Verifikasi Sebelum Lanjut Tahapan Selanjutnya

Sebelum dilimpahkan ke penyidik, lanjutnya, masuk pidana atau tidak tentu dilakukan pembahasan kedua.

TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Anggota Sentra Gakumdu dari Kejari Mempawah, Sondang Edward Situngkir 

Gakumdu Pastikan Verifikasi Sebelum Lanjut Tahapan Selanjutnya

PONTIANAK - Anggota Sentra Gakumdu dari Kejari Mempawah, Sondang Edward Situngkir memastikan jika proses dalam gakumdu hati-hati dan terus melakukan verifikasi.

"Kami tetap melakukan pembahasan seperti yang disampaikan, kan ada pembahasan satu, kemudian kita melakukan klarifikasi, saksi-saksi, pelapor-terlapor termasuk juga ahli, setelah itu kita kumpulkan bukti, kita naikkan pembahasan ketingkat kedua bersama penyidik Kepolisian dan Bawaslu," jelasnya, Rabu (25/09/2019).

Sebelum dilimpahkan ke penyidik, lanjutnya, masuk pidana atau tidak tentu dilakukan pembahasan kedua.

Baca: Evaluasi Sentra Gakumdu, Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Koordinasi dan Tak Tebang Pilih Kasus

Baca: Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakumdu, Bawaslu Landak Gelar Diskusi

"Jangan sampai karena salah satu unsur tidak terpenuhi susah untuk pembuktian dipengadilan," tuturnya.

Maka dari itu, ditegaskannya jika dalam sentra gakumdu terus pembahasan.

"Tetap berproses, tetap dilakukan. Semua laporannyang masuk kita lakukan penelitian dari awal," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved