FAKTA BARU Asmara Bertarif di Tasik Sasar Lajang, Janda Bahkan Ibu Rumah Tangga! Pesan Via Aplikasi
Kepada polisi, TS mengatakan sedikitnya ada empat perempuan yang biasa ditawarkan kepada pria hidung belang.
FAKTA BARU Asmara Bertarif di Tasik Sasar Lajang, Janda Bahkan Ibu Rumah Tangga! Pesan Via Aplikasi
UANG menjadi alasan utama muncikari terjun ke dunia prostitusi.
Kemajuan teknologi seolah memudahkan para tersangka untuk menjalankan usahanya mengumpulkan uang.
Kini tidak lagi di kota-kota besar, bisnis prostitusi online sudah merambah kota kecil seperti Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Polres setempat menangkap tiga warga yang diduga terlibat bisnis haram tersebut.
Dari pengakuan salah seorang tersangka yang berperan sebagai muncikari, di antara sejumlah perempuan yang dijajakan diduga terdapat perempuan yang masih berstatus ibu rumah tangga.
Baca: VIRAL! Pria Gagal Nikah karena Calon Istri Hamil Sama Cowok Lain Diduga Asal Pontianak, Ini Buktinya
Baca: INSES Hubungan Intim Dua Anak dengan Ibu Kandung! Video Porno, Halusinasi hingga Aksi di Dekat Mayat
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolresta, Rabu (25/9/2019) mengatakan, ketiga warga yang diamankan yakni, seorang mucikari berinisial TS (37) dan dua perempuan berinisial SS (29) dan NA (27), yang biasa melayani lelaki hidung belang.
"Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga," katanya.
"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga tersangka ini. Kasusnya terus kami kembangkan," kata AKBP Dony Eka Putra.
Dari hasil pengembangan sejauh ini, penawaran dilakukan melalui chat di media sosial.
"Yang membuat kami terkejut, perempuan yang ditawarkan tak hanya perempuan lajang atau janda, tapi TS mengaku juga ada dari ibu rumah tangga," ujar AKBP Dony Eka Putra.
Bisnis protitusi ini sudah berjalan lebih dari setahun.
Dan untuk menjaga kerahasiaan, tempat berhubungannya di rumah TS sendiri dengan cara disewa.
Sementara tarif rata-rata sekali transaksi sekitar Rp 500.000.
"Namun sepandai-pandai menutupi kejahatan akhirnya tercium juga. Tersangka TS akhirnya mengakui perbuatannya," kata Kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/konferensi-pers-praktik-prostitusi.jpg)