World Rabies Day Perbatasan Negeri, Gerakan Vaksinasi Massal Se Kalbar

Rabies berjangkit pertama kali di Pulau Kalimantan tahun 1974 di wilayah Kalimantan Timur selanjutnya menyebar ke Kalsel dan Kalteng.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
istimewa
GIAT - Sekda Kalbar bersama jajaran Pemkab Sanggau usai pembukaan kegiatan pencanangan gerakan Vaksinasi Rabies Massal (VARMAS) se Kalbar 2019 di Area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Selasa (24/9/209). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anggita Putri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Dalam rangka World Rabies Day (WRD) pada 28 September, setiap tahun warga dunia memperingatinya, Pemerintah Provinsi Kalbar dengan wadah Tim Koordinasi (TIKOR) Pengendalain Rabies Provinsi Kalbar menggelar Kegiatan ‘Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (VARMAS) se Kalimantan Barat 2019’ yang dipusatkan di di Area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Kegiatan yang diusung Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Pemkab Sanggau tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalbar akan berlangsung selama dua hari mulai 24 sampai 25 September 2019.

Menurut Sekda Kalbar AL Leysandri, Rabies atau yang dikenal sebagai ‘penyakit anjing gila’ merupakan salah satu wabah penyakit hewan menular strategis (PHMS).

Rabies berjangkit pertama kali di Pulau Kalimantan tahun 1974 di wilayah Kalimantan Timur selanjutnya menyebar ke Kalsel dan Kalteng serta September 2014 menyeberang ke Kalbar.

"Sampai saat ini rabies dilaporkan sudah menyebar ke 13 dari 14 Kab/kota atau 70 dari 141 wilayah Kecamatan se Kalbar, kecuali Kota Pontianak yang masih dinyatakan bebas," kata AL Leysandri saat Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (Varmas) di Area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Baca: Camat Pontianak Barat Matangkan Persiapan MTQ XXVIII

Baca: Sekda Mulyadi Buka MTQ Pontianak Barat ke XXVIII

Baca: Balitbang Kalbar Gelar Lomba Karya Ilmiah Berhadiah Ratusan Juta

Dikatakannya, sejak April 2017, rabies juga dilaporkan telah merebak di Negeri Serawak-Malaysia diawali di bagian Serian yang berbatasan langsung dengan wilayah Entikong-Kabupaten Sanggau dan saat ini wabah rabies sudah menyebar dengan cepat ke 11 dari 12 bagian Wilayah Negeri Serawak, kecuali bagian Limbang yang masih dinyatakan bebas.

Konsekuensi dari dua negara yang berbatasan, ketika berhadapan dengan wabah antan lain rabies menuntut kedua negara perlu bekerjasama.

"Syukurlah, melalui wadah kerjasama bilateral Kelompok Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia lnonesia (KK Sosek Malindo) telah dirumuskan langkah bersama yang efektif untuk mengendalikan dan menekan wabah rabies yang terjadi di kedua wilayah negara yang saling berbatasan, yakni melaksanakan Vaksinasi Rabies Bersama dan Pemusnahan (eliminasi) Hewan Penular Rabies liar atau tidak bertuan," jelasnya.

Petugas dari DPPKP Landak Bidang Peternakan, melakukan vaksin gratis anti rabies untuk hewan peliharaan, Kamis (09/05/2019)
Petugas dari DPPKP Landak Bidang Peternakan, melakukan vaksin gratis anti rabies untuk hewan peliharaan, Kamis (09/05/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI)

Dalam lima tahun terakhir, Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada manusia dan korban meninggal (Lyssa) menunjukan kecenderungan terus meningkat.

Namun demikian, masih kata mantan Sekda Sanggau, sejak awal Januari 2019 hingga hari ini, kencendrungan penyebarannya semakin terkendali dari jumlah kasus GHPR dan korban Lyssa dilaporkan trennya menurun

Capain tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat perlunya peningkatan kolaborasi dan kerjasama lintas sektor kuat dan efektif antara dua dinas sangat berkaitan, yakni dinas yang membidangi kesehatan hewan dan dinas yang mengurus kesehatan manusia dengan OPD lainnya dalam Wadah Tim Koordinasi Rabies Kalbar.

"Saya minta para Bupati/Wali Kota dapat segera membentuk Tikor dimasing-masing Wilayahnya dan mendorong peningkatan dukungan pembiayaan bersumber dari APBD masing-masing agar dengan kelembagaan yang jelas dan disertai pembiayaan yang memadai koordinasi, kolaborasi dan kerjasama operasional Pengedalian wabah rabies di masing-masing Kabupaten/Kota dan kedepannya diharapkan semakin efektif," ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pangan peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Ir.Muhammad Munsif menyampaikan dalam susunan Tikor berkedudukan sebagai Wakil Ketua I menjelaskan bahwa Kegiatan Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal tersebut dimaksudkan untuk mengekpresikan komitmen dan tekad bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se Kalimantan Barat serta Pemerintah Negeri Serawak-Malaysia dalam aksi bersama upaya penanggulangan dan pembebasan wilayah Kalimantan Barat dan Negeri Serawak-Malaysia yang bertetangga.

Penyuntikan vaksin cegah rabies di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kamis (11/7/2019).
Penyuntikan vaksin cegah rabies di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI)

Ada lima tujuan yang ingin dicapai lewat perhelatan yang memilih di area perbatasan entikong ini, yaitu:

a.Membangun kesadaran, kepedulian, kemampuan dan kesiapsiagaan segenap lapisan masyarakat terhadap ancaman wabah rabies yang saat ini telah menjadi salah satu jenis ancaman “Pandemi Global" yang menakutkan oleh karena penyebarannya sangat cepat dan serangannya berujung kematian.

b.Menandai komando dilaksanakannya Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (sabagai salah satu strategi pencegahan dan pengendalian) oleh Tim Pengendalian Rabies Provinsi dan seluruh Kab/Kota bersama Pemerintah Negeri Serawak di Seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Serawak-Malaysia dengan sasaran prioritas di wilayah desa/kecamatan tertular dan terancam Rabies.

c.Membangun sabuk kekebalan pada populasi HPR di wilayah target vaksinasi untuk mencegah semakin meluasnya wabah Rabies ke wilayah yang masih bebas di sekitarnya.

d.Menyelamatkan, menjaga ketentraman dan melindungi masyarakat Kalimantan Barat dan Negeri Serawak dari teror yang disebabkan oleh penyakit Rabies.

e.Merealisasikan komitmen Pemprov Kalbar untuk melaksanakan vaksinasi HPR hingga radius 30 -50 KM di Wilayah Sepanjang Perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak sebagai tindak lanjut dari salah satu poin kesepakatan hasil Sidang ke 36 KK Sosek Malindo 2 Agutus 2019 di Yogjakarta.

Pada puncak acara pencanangan yang dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar tersebut juga akan dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh para bupati/walikota dari 14 kabupaten/kota bersama Gubernur, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (wakil dari Kementan) serta Otoritas/ Pejabat yang mewakili Pemerintah Negeri Serawak-Malaysia diikuti dengan penyerahan penghargaan kepada Tim Pengendali Rabies Kabupaten/Kota terbaik, Petugas Medik/Paramedik Veteriner Berprestasi dan Pemenang Juara Lomba Poster Rabies yang karyanya juga dipamerkan selama berlangsungnya acara.

Pada tempat yang sama juga akan diselenggarakan pelayanan kesehatan hewan gratis (pemberian vaksin anti rabies pada hewan) yang dapat dimamfaatkan oleh masyarakat memilik hewan di sekitarnya, pelayanan vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia/ petugas vaksinator, bazar murah dan display pangan local yang masyarakat disekira dapat menikmatinya secara gratis.

Di waktu dan tempat yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harrison mengatakan untuk di Kalbar sendiri ada beberapa kasus rabies yang menyerang hingga menyebabkan kematian karena telat penangannya.

Untuk Kasus Rabies di Kalbar, pada tahun 2017 ada 22 orang yang meninggal , di tahun 2018 ada 25 orang dan tahun 2019 sampai sekarang menurun hanya 8 orang yang meninggal karena penyakit rabies.

"Kita harapkan kedepan tidak ada lagi korban meninggal karena Rabies," ujarnya

Ia mengatakan selain kasus kematian, ada Kasus gigitan pada tahun 2017 ada 3326 kasus gigitan hewan penyebab rabies. Kemudian dari tahun 2018 ada 3873, dan 2019 sampai saat ini ada 2921 gigitan hewan penyebab rabies.

"Kabupaten yang paling banyak meninggal 11 kasus di Kabupaten sanggau pada tahun 2017 ada 11 orang dan tahun 2019 5 orang, dan 14 orang meninggal di Landak tahun 2018," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Toho, Bripka Daniel berperan aktif membantu vaksinasi hewan peliharaan di Kecamatan Toho, Selasa (10/9) lalu.
Bhabinkamtibmas Polsek Toho, Bripka Daniel berperan aktif membantu vaksinasi hewan peliharaan di Kecamatan Toho, Selasa (10/9) lalu. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Kalbar sampai pada tahun 2014 masih bebas rabies. Namun pada tahun 2015 terjadi kasus rabies yang terdeteksi datang dari Kalteng dan daerah perbatasan seperti kabupaten Melawi, Ketapang.

"Lalu virus itu masuk lalu menyebar pada tahun 2015 tapi masih ada kabupaten bebas rabies seperti Sintang, Sekadau, Sanggau, Kuburaya, Kayong utara , dan kota Pontianak," ujarnya.

Tapi sampai pada tahun 2018 semua Kabupaten itu tidak ada lagi yang bebas rabies Kecuali Kota Pontianak yang sampai pada saat ini masih menjadi wilayah bebas rabies di Kalbar

"Pemerintah melalui dinas Peternakan , kita menghimbau hewan penyebab raibies seperti anjing diharapakn dilakukan vaksinasi oleh dinas peternakan dan pemerintah sudah mengratiskan hal itu," ujarnya.

Jika masyarakat terkena gigitan ajing rabies bisa mencuci bekas gigitan di air mengalir selama 15 menit dan di cuci pakai sabun , lalu bawa ke petugas kesehatan untuk dilakukan penyuntikan, san anjingnya akan ditangkap untuk dikandang. Namun tetap diberi kandang.

"Kita lihat kalau misal anjing nya mati indikasi rabies diperiksa otaknya kalau dia memang positif maka pasien yang didgigit kita berikan vaksin rabies. Namun biasanya pasien yang meninggal telat dibawa ke puskesmas sehingga virusnya sudah berkembang dalam tubuhnya ," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved