Hantaru 2019, ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Lewat Program Transformasi Digital

HANTARU 2019 juga diisi dengan pekan olahraga yang akan diikuti oleh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Launching Penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik Kantor Pertanahan Kota Pontianak Bersinergi dengan PPAT dan Perbankan dan Pelayanan BPHTB secara Host to Host antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH, bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, dan undangan, Pontianak, Selasa (24/09/2019). 

Hantaru 2019, ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Lewat Program Transformasi Digital

PONTIANAK - Penyatuan urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia dalam satu kementerian sudah berusia 5 tahun sejak meleburnya pertanahan dan tata ruang dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2014 silam.

Sinergi ini ditandai dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 (HANTARU 2019) yang dibuka pada 24 September 2019 (Hari Agraria) dan ditutup pada 08 November 2019 (Hari Tata Ruang).

Tahun ini HANTARU diperingati dengan tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern”.

Tema besar ini di breakdown menjadi kegiatan-kegiatan produktif yang tidak hanya melibatkan pegawai Kementerian ATR/BPN namun juga masyarakat serta stakeholder terkait.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN saat ini telah menggagas Program transformasi digital. Dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan.

“Selain melakukan transformasi digital, kami juga mengutamakan sertifikasi lahan pemerintah, baik itu milik instansi vertikal, maupun pemerintah daerah . Untuk mencapai itu, kita harapkan koordinasi pemerintah daerah melaporkan aset-aset tanah mereka karena yang paling tahu tanahnya adalah mereka.” jelas Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH, di Pontianak, Selasa (24/9/2019).

Baca: Gagal Bobol ATM, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pelabuhan Ketapang

Saat ini 4 (empat) layanan elektronik meliputi: Hak Tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses. Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian ATR/BPN kini lebih baik akan benar-benar terwujud.

Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menuju area Launching di Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Pontianak, Selasa (24/09/2019).
Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menuju area Launching di Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Pontianak, Selasa (24/09/2019). 

“Tahun lalu kita berhasil selesaikan 150 bidang tanah pemerintah. Tahun ini yang diusulkan kurang lebih 220 bidang, yang paling banyak adalah untuk jalan. Ini semua bertahap kami selesaikan. Target pertama adalah aset-aset tanah instansi vertikal maupun instansi pemerintah lainnya. Kalau bisa seluruh tanah pemerintah sebelum 2025 sudah tersertifikasi bersamaan dengan selesainya pemetaan bidang tanah di seluruh Indonesia . Karena kalau aset pemerintah ini kita prioritaskan supaya aset ini tidak hilang,” pungkas  Ery Suwondo

Sebagai tambahan informasi, luas wilayah Kalbar : 14.531.684 Ha, terdiri dari kawasan hutan (8.198.656 Ha) dan non kawasan hutan (6.333.028 Ha). Perkiraan jumlah bidang tanah di Kalimantan Barat yakni 3.363.723 bidang.

Saat ini yang sudah bersertipikat sejumlah 1.703.823 bidang (50,65%). Sedangkan tanah belum terdaftar (belum bersertipikat) sebanyak 1.695.900 bidang (49,35%).

Pada tahun 2019 jumlah bidang tanah yang harus dipetakan adalah 241.000 bidang tanah, terdiri dari Program Pendaftaran Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 130.000 bidang tanah dan Program Redistribusi Tanah sebanyak 111.000 bidang tanah.

Rencananya tahun 2020 akan dilakukan sertipikasi tanah di wilayah Kalimantan Barat sebanyak 450.000 bidang tanah, terdiri dari 350.000 bidang tanah program PTSL dan 100.000 bidang tanah program Redistribusi Tanah.

Diharapkan tahun 2024 semua bidang tanah yang ada di Kalimantan Barat selesai terpetakan sehingga setiap tahun bidang tanah yang harus terpetakan adalah 311.475 bidang tanah.

Sementara itu dalam hal penataan ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang).

Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH, saat diwawancarai usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 (HANTARU 2019) di Pontianak, Selasa (24/09/2019).
Kepala Kantor Wilayah Kalbar ATR/BPN, Ery Suwondo, SH, saat diwawancarai usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 (HANTARU 2019) di Pontianak, Selasa (24/09/2019).
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved