Gagal Bobol ATM, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pelabuhan Ketapang
Ketika dipergoki pelaku langsung kabur keluar ATM, tak mau kehilangan jejak Markas pun langsung mengejarnya dan berhasil ditangkap.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Gagal Bobol ATM, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pelabuhan Ketapang
KETAPANG - Polsek kawasan pelabuhan Polres Ketapang mendapatkan laporan masyarakat adanya seseorang yang berusaha membongkar mesin ATM BRI di SPBU Sukabangun, Jalan Gajahmada, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (24/9/2019) Subuh hari.
Pelaku pembongkaran mesin ATM BRI tersebut, Mis (42) merupakan warga sekitar yang hari-harinya berprofesi sebagai pekerja dan pemilik salon di Sukabangun.
Baca: Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah Amankan Dua Pencuri Rokok
Baca: Staff Ahli Soesman Sapta Odang, Bambang Daftar Balon Bupati Sambas
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui PLH Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Ipda Sigunari ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut bermula pada saat azan Subuh dan disaat bersamaan listrik di daerah setempat padam dan situasi sekitar gelap.
"Security atau penjaga malam SPBU Sukabangun tersebut, Markas (59) mematikan sakelar lampu jalan di samping ATM tersebut dan mendengar bunyi ada di ruang ATM yang sedang mencongkel-congkel. Markas pun langsung masuk ATM dan memergoki pelaku yang sudah berhasil membuka mesin ATM namun belum dapat membuka bagian utama tempat penyimpanan uangnya," terangnya, Selasa (24/09).
Ketika dipergoki pelaku langsung kabur keluar ATM, tak mau kehilangan jejak Markas pun langsung mengejarnya dan berhasil ditangkap.
Kemudian warga pun mulai berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan.
"Seketika itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan beserta anggota Polsek bergegas menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti yang ada berupa satu buah obeng, dua buah tang, sebuah pisau, dan sebuah staples yang terbungkus dalam tas kecil warna hitam," paparnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi tersebut seorang diri ketika listrik padam lalu timbul niat untuk membobol ATM.
Kemudian pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Kawasan Pelabuhan untuk diserahkan ke Polres Ketapang dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak