Kapolres Sebut 4 Perusahaan di Sintang Dalam Status Penyelidikan Kasus Karhutla

Polres Sintang juga melaksanakan giat preventif yaitu dengan melakukan apel gabungan penanganan karhutla

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA WULANDARI
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi saat memaparkan terkait penanganan Karhutla pada rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Kabupaten Sintang yang diselenggarakan di Gedung Pancasila, Senin (23/09/2019). 

Pada kesempatan itu AKBP Adhe Hariadi berharap seluruh elemen baik dari jajaran pemerintah, forkopimda hingga masyarakat bersinergi untuk menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Kabupaten Sintang, khususnya para camat dan kepala desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, unsur OPD, unsur Forkopimda, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved