Tutup Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI, Ini Pesan Bupati Sanggau
Paolus Hadi yang juga bergelar Putra Paduka Muda Natanegara menghadiri malam penutupan Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI Tahun 2019
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tutup Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI, Ini Pesan Bupati Sanggau
Citizen Reporter, Staf Diskominfo Sanggau, Abang Alfian
SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi yang juga bergelar Putra Paduka Muda Natanegara menghadiri malam penutupan
Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI Tahun 2019 di Halaman Keraton Surya Negara Sanggau, Sabtu (21/9/2019) malam.
Pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, tanda Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI resmi ditutup.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau H Gusti Arman, beserta Ibu, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiawan, Waka Polres Sanggau, Kompol Damianus, Ketua PN Sanggau, Presiden Kelab Peminat P Ramlee Sarawak Malaysia (KPPRS), Datok Dr Adi Balik Zaman Tuah beserta anggotanya sebanyak 48 orang, Forkompimda, Ketua Panitia Festival Budaya Paradje XI, H Burhanuddin, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, Ketua MABM Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, Camat se-Kabupaten Sanggau serta masyarakat Kabupaten Sanggau.
Baca: Jones: Hingga 20 September 2019, Tercatat 634 Kasus ISPA di Kabupaten Sanggau
Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia, H Burhanuddin menjelaskan rincian para juara lomba dalam memeriahkan Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri XI Tahun 2019.
Presiden Kelab Peminat P Ramlee Sarawak Malaysia (KPPRS), Datok Dr.Adi Balik Zaman Tuah mengucapkan terimakasih atas undangan dan sambutan yang cukup mengharukan.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami dari Kelab Peminat P Ramlee mengucapkan terimakasih telah diberikan peluang untuk bisa menjalin hubungan silahturrahmi atas serumpun, serantau dan sebangsa. Perlu diketahui bahwa anggota Kelab P Ramlee Sarawak Malaysia dari berusia 58 tahun keatas dan yang tertua berusia 83 tahun,"katanya.
Baca: Susana Herpena Jabat Ketua ISKA Kabupaten Sanggau Periode 2019-2022
Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, H Gusti Arman menyampaikan selaku Pangeran Ratu Surya Sanggau dan penanggungjawab mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Sanggau selaku Pemerintah Kabupaten Sanggau yang sepenuhnya membantu kegiatan Budaya Paradje Pasaka Negeri.
"Tanpa ada bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau maka festival Budaya Paradje Pasukan Negeri yang merupakan festival dalam menjungjung tinggi marwah Melayu tidak bisa dilaksanakan. Sehingga sudah sepatutnya kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah mendukung kegiatan Paradje ini dan sudah menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Sanggau disetiap tahunnya,"katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau mengakomodir seluruh suku di Kabupaten Sanggau. "Pemerintah Kabupaten Sanggau mengakomodir kepada seluruh suku di Indonesia yang ada di Kabupaten Sanggau untuk berkesempatan dalam mengembangkan adat dan budaya yang dimiliki. Menyikapi hal tersebut mengimbau kepada kita semua yang mengaku sebagai orang Melayu, mari kita kembangkan serta menjunjung tinggi adat dan budaya yang kita miliki,"tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan senang bisa hadir pada acara malam penutupan Festival Paradje Pasaka Negeri XI.
"Pada malam hari ini saya akan menutup serangkaian Festival Paradje' Pasaka Negeri XI. Perlu diketahui bahwa Paradje Pasaka Negeri ini merupakan festival yang kesebelaskalinya digelar dan sudah menjadi bagian agenda rutin Pemerintah Kabupaten Sanggau, serta kegiatan selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten Sanggau," ujarnya.
Baca: VIDEO: Kabut Asap Masih Menyelimuti Sanggau
PH sapaan akrabnya menjelaskan terkait Festival Paradje Pasaka Negeri tersebut sudah di SK kan sebagai sebuah cagar budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Patut bersyukur yang mana Festival Paradje Pasaka Negeri ini sudah di SK kan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai sebuah Cagar budaya tak benda. Sedangkan Keraton merupakan cagar budaya benda. Perlu disampaikan bahwa tidak gampang untuk mengurus untuk bisa di akui sebagai sebuah Cagar budaya, karena harus didukung dengan sejarahnya, supaya bisa diakui sebagai sebuah cagar budaya," jelasnya.