Polisi Segel Perkebunan Sawit Milik PT Dinamika Multi Perkasa di Kapuas Hulu
Di lokasi kebakaran lahan tersebut, sudah dipasang spanduk larangan beraktivitas dan dipasang garis polisi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Polisi Segel Perkebunan Sawit Milik PT Dinamika Multi Perkasa di Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan penyegelan perusahaan perkebunan sawit miliknya PT Dinamika Multi Perkasa, di Desa Kenepai, Kecamatan Semitau.
"Perkebunan sawit itu kita segel karena terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang terjadi di wilayah perkebunan sawit miliknya PT Dinamika Multi Perkasa tersebut," ujar Siko , Jumat (20/9/2019).
Selanjutnya jelas Siko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan. Pastinya,
menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Apalagi itu perusahaan sebab sudah jelas aturan, dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Baca: Polres Sekadau Segel Lahan Konsesi Milik Satu di Antara Perusahaan Sawit
Baca: Dua Lahan Perusahaan Sawit Disegel, Pemda Sekadau Siap Sanksi Sesuai Aturan
Dalam penanganan kasus tersebut, Reskrim Polres Kapuas Hulu, akan melakukan koordinasi dengan saksi ahli seperti BPN, Dinas Perkebunan, Lingkungan Hidup dan BMKG.
"Beberapa barang bukti sudah kami amankan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi termasuk pihak perusahaan, apabila terbukti maka kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sedangkan lahan yang terbakar itu, seluas 2 hektar yang merupakan milik warga, namun masuk dalam konsensi perusahaan.
"Di lokasi kebakaran lahan tersebut, sudah dipasang spanduk larangan beraktivitas dan dipasang garis polisi," ungkap Iptu Siko.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/semitau-segel.jpg)