Midji Ancam Alihkan Dana Pembangunan Bagi Kepala Daerah yang Tak Serius Tangani Karhutla
Gubernur Kalimantan barat Sutarmidji menyampaikan seluruh bupati dan walikota sekalimantan Barat mengikuti vidio conrence ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Midji Ancam Alihkan Dana Pembangunan Bagi Kepala Daerah yang Tak Serius Tangani Karhutla
PONTIANAK- Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji serta Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menggelar Vidio Conference dengan Bupati / walikota, Kapolres, Dandim, serta BPBD se-kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Jumat (20/9/2019) siang.
Gubernur Kalimantan barat Sutarmidji menyampaikan seluruh bupati dan walikota sekalimantan Barat mengikuti vidio conrence ini.
pada kesempatan ini, kapolda mengungkapkan bahwa jajaran Polda Kalbar hingga saat ini telah menangani sebanyak 86 kasus, 29 korporasi 57 di antara nya kasus perorangan, yang mana 2 kasus sudah masuk tahap sidik dan 27 tahap lidik.
Midji meyakini bahwa kedepan pihaknya dapat memetakan permasalahan kemudian mampu memberikan solusi dan alternatif penanganan agar bisa menjadi cara meneyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Baca: Tinjau Lokasi Karhutla, Danrem 121/ABW Menduga Kebakaran Akibat Faktor Kesengajaan
Baca: 15 Perusahaan Disegel, Pemkab Sintang Terapkan Peraturan Gubernur Kalbar
"nanti setelah ini, kabut asap kemudian kebakaran ini berakhir dan mungkin setelah datang hujan, kita akan evaluasi semua, dan membuat solusi penanganan masalah ini,"katanya.
Midji menegaskan bahwa berbagai upaya telah di lakukan unutk menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah kalimantan Barat, namun tetap saja menurutnya hujan lah yang mampu mengatasi semuanya, baik kebakaran lahan dan hutan maupun kabut asapnya.
"pemadaman api sudah, pembuatan hujan buatan sudah, tapi tetap saja menunggu hujan turun, karena asap tidak bisa ditangani dengan cara apapun,''tuturnya
dalam hal penindakan midji menyampaikan bahwa Gubernur dalam hal ini hanya sebatas memberi himbauan, karena yang dapat menindak Korporasi mencabut izin yakni Bupati dan Pihak kementrian,
"ini akan kita sampaikan kekementrian, dari aspek legalitas penindakan aja kita ini masih mencari siapa berbuat apa. sekarang misalnya Gubernur, gubernur bukan yang mengeluarkan izin, artinya gubernur hanya menghimbau bupati untuk mengeluarkan pencabutan, kalau HTI itu yang mengeluarkan kementrian, nah kementrian yang mengevaluasi,tidak boleh ada pengalihan lahan - lahan konsesi, ini baru kita berbicara hutan dan lahan,''katanya.
Kendati hanya bisa memberikan himbauan, dirinya mengancam akan mengurangi dana pembangunan di daerah yang di anggap tak serius menanganai karhutla.
"itu sudah saya lakukan di apbd 2020, daerah - daerah yang tidak peduli urusan dengan kayak gini, membiarkan perusahaan perusahaan seenaknya itu, ya saya akan alihkan kedaerah yang memang serius nangani itu, inikan masalah kesehatan masyarakat,"tegasnya.
Sementara itu, untuk saat ini Mantan Walikota Pontianak 2 periode itupun menayatakan saat ini telah ada lebih dari 600 rumah oksigen yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar untuk mengantisipasi masyarakat mengalami sesak nafas akibat paparan kabut asap. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak