Konsentrasi PM10, Asap Kota Pontianak Kategori Berbahaya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Tinorma Butar butar asap konsentrasi asap yang ada di Kota Pontianak merupakan kiriman dari kabupaten lainnya.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Konsentrasi PM10, Asap Kota Pontianak Kategori Berbahaya
PONTIANAK - Konsentrasi PM10 di Kota Pontianak sudah memasuki tarap berbahaya, data dari BMKG PM10 di Pontianak sudah menunjukan angka diatas 400 saat Jumat (20/9) sore.
Padahal nilai ambang batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 berada diangka 150.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Tinorma Butar butar asap konsentrasi asap yang ada di Kota Pontianak merupakan kiriman dari kabupaten lainnya.
Beberapa hari terakhir di Kota Pontianak tidak ada titik api, walaupun ada kebakaran dapat dikendalikan oleh petugas yang memadamkan api dilapangan.
Baca: Polusi Asap Makin Pekat, Dewan Sanggau Harap Instansi Siapkan Oksigen Gratis
Baca: Akibat Bencana Asap, Tiga Negara Batal Ikut Pontianak Internasional Dragon Boat
"Memang menurut data yang ada kondisi udara kita di Pontianak khususnya parameter PM10 atau pertikel asap sudah berbahaya," ucap ucap Tinorma saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (10/9/2019).
Namun secara keseluruhan berdasarkan data yang ada di Air Quality Monitoring System (AQMS), Tinorma menjelaskan kondisi di Kota Pontianak baru mencapai indek tida sehat.
"Pada AQMS kan ada lima variabel yang diukur, kondisi Pontianak masih tidak sehat tapi untuk PM10 memang kategori berbahaya," tegasnya
Konsentrasi PM10 sudah berbahaya dan secara kasat mata dijelaskannya ketebalan asap sudah sangat pekat dan hari ini lebih pekat dari hari-hari sebelumnya.
Tebalnya asap yang menyelimuti Kota Pontianak dipastikan merupakan asap kiriman dari daerah lainnya.
"Ini adalah asap kiriman dan dapat dipastikan kiriman karena partikel hasil kebakaran hutan yang biasa beterbangan tidak ada di Pontianak," tambahnya.
Hanya saja saat ini asap pekat dan masuk kategori berbahaya yang menyelimuti Pontianak.
Ditanya soal keberadaan alat yang menampilkan hasil olahan kualitas udara di Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani Pontianak, Tinorma memastikan kondisinya baik dan masyarakat dapat melihat kualitas udara secara keseluruhan disana.
"Mengenai alat disimpang Pajak Jalan Ahmad Yani itu, kondisi baik dan itu menampilkan hasil ISPU. ISPU Itu merupakan olahan dari lima parameter, seperti PM10, O2, SO2, NO3," ujarnya.
Masyarakat dapat secara berkala memantau dan memilihat kondisi kuaklitas udara yang ada di Kota Pontianak melalui alat tersebut.
Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas diluar ruangan, takutnya terpapar oleh asap yang bisa saja membuat sesak nafas dan penyakit lainnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-udara-di-pontianak-yang-diselimuti-kabut-asap-pekat-karhutla-2.jpg)