DPMTK-PTSP Pontianak Minta Perusahan Yang Ikut Job Fair Laporkan Jumlah Tenaga yang Direkrut
Menurutnya Informasi itu berkaitan dengan kebijakan yang akan dibuat tentang ketenagakerjaan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
DPMTK PTSP Pontianak Minta Perusahan Yang Ikut Jobfair Laporkan Jumlah Tenaga yang Direkrut
PONTIANAK - Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi meminta 41 perusahaan yang ikut dalam pameran bursa lowongan kerja segera melapor bila proses perekrutan tenaga kerja tuntas dilakukan.
Meski demikian DPMTK-PTSP juga akan menurunkan tim guna jemput bola ke perusahaan terkait informasi perekturan tenaga kerja.
“Kami harapkan jika sudah selesai segera melapor ke kami. Laporan dari pihak perusahaan itu menjadi informasi awal bagi DPMTK-PTSP untuk melihat sejauh mana tenaga kerja yang terserap dari pameran lowongan kerja," ujar Junaidi.
Baca: VIDEO: Asap Pekat masih Terasa di Pontianak
Baca: Pemprov Kalbar dapat Alokasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
Menurutnya Informasi itu berkaitan dengan kebijakan yang akan dibuat tentang ketenagakerjaan. Termasuk berkaitan dengan pola pelaksanaan pameran bursa lowongan kerja pada tahun depan.
“Apakah akan dirubah polanya atau tetap sama di tahun depan,” ujarnya
Informasi yang diterima nanti pun tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Informasi lainnya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang harus diberikan perusahaann.
Junaidi memastikan pihaknya terus mensosialisasikan apa saja hak-hak pekerja yang harus diperoleh dari pemberi kerja. Sosialisasi itu pun dilakukan ketika calon pekerja masih menempuh pendidikan di tingkat SMA/SMK.
Bahkan sosialisasi juga dilakukan pada perusahaan. Tujuannya agar perusahaan mematuhi aturan tentang ketenagakerjaan dan pihaknya menyampaikan aturan ini kepada 41 perusahaan yang ikut dalam pameran kerja.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak