Si Seksi Xena Xenita Divonis Berzina, Pedangdut Hot Xena 'Ximplah Ximplah' Sebut Drama dan Karma
PENYANYI dangdut Xena Xenita terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan zina dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Hakim mengirim Xena Xenita ke penjara selama tiga bulan.
Menurut hakim, Xena Xenita dinyatakan terbukti telah melakukan zina dengan seorang pria beristri.
Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
Ternyata ini bukan kali pertama Xena Xenita behadapan dengan hukum.
Sebelumnya Xena Xenita pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum tujuh bulan.
Menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Berikut empat fakta tentan Xena Xenita, penyanyi dangdut cantik yang didakwa perzinaan dengan pria beristri.
1. Xena Xenita Tertangkap Basah Berduaan oleh Mantan Istri Teman Lelakinya
Sebenarnya, sidang terkait kasus yang menimpa penyanyi dangsut cantik Xena Xenita ini sudah dimulai sejak Juli 2019.
Kasus tersebut bermula ketika Xena Xenita kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri, N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh seorang wanita yang kini berstatus mantan istri lelaki yang bersama Xena Xenita kala itu.
Tak sendiri ternyata wanita mantan istri teman lelaki Xena juga didamingi unit PPA Polres Sukoharjo saat melakukan penggerebekan.
2. Xena Xenita Diduga Ganggu Rumah Tangga Orang
Tertangkap tengah berduaan di sebuah kamar hotel dengan lelaki beristri, penyanyi dangdut cantik bernama asli Xena Al Kautsar tersebut lantas dilaporkan dengan dugaan perzinaan.
Kendati demikia, pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.