Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Beri Cara Agar Foto Prewed Tak Seperti Orang Sudah Menikah Tiga Tahun

Ustadz Abdul Somad Beri Cara Agar Foto Prewed Tak Seperti Orang Sudah Menikah Tiga Tahun

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad Beri Cara Agar Foto Prewed Tak Seperti Orang Sudah Menikah Tiga Tahun 

Ustadz Abdul Somad menegaskan, hukum berfoto tidaklah haram.

Hal itu disampaikan UAS menjawab pertanyaan jamaah mengenai hukum berfoto saat tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru.

Ustadz Abdul Somad menegaskan, meski foto tidak haram, namun foto bisa menjadi haram bukan karena fotonya tapi karena posenya. 

Ustadz Abdul Somad mencontohkan foto pra-wedding (prewed). 

"Belum akad nikah, tapi gambarnya macam udah nikah tiga tahun," kata Ustadz Abdul Somad. 

UAS memberikan saran, bagi yang nanti mau nikah dan membuat foto pra-wedding, gunakan jilbab panjang untuk perempuan.

"Kemudian foto yang dibuat tak berdekatan. Satu di sudut kiri, satu di sudut kanan. Kan bisa. Bisa dibuat pose, tak perlu pegang-pegang. Naudzubillah," kata UAS.

Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan wanita muslimah untuk tidak mengunggah foto di akun media sosial.

Baca: Hukum Driver Ojek Online (Ojol) Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad

Baca: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Efek Mengerikan Unggah Foto di Media Sosial Bagi Perempuan

"Jangan. Ramai-ramai boleh. Tapi kalau sendiri, jangan," tegasnya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, foto yang diunggah ke media sosial, itu bisa dirobah ke berbagai macam.

"Maaf cakap, ada software, perangkat yang maaf maaf cakap merobah dari gambar bebaju menjadi gambar yang tidak berbaju. Berdosa orang jadinya," kata UAS.

"Paling mengerikan lagi, kebetulan dia suka, berbuat dosa dia gara-gara itu. Berbuat maksiat dia. Naudzubillah," ujar UAS.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang paling mengerikan lagi, diambilnya foto itu dibawanya ke dukun.

"Disantetnya. Oleh sebab itu yang punya foto-foto robah gambarnya," kata Ustadz Abdul Somad.

Hukum Wanita Berobat ke Dokter Pria

Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika seorang perempuan sakit maka yang mengobati harus dokter perempuan.

Pun demikian juga jika pasien yang ditangani laki-laki, maka dokter yang memeriksa harus laki-laki.

Hal itu disampaikan Ustadz Abdul Somad yang bertanya, apa hukum melakukan tindakan kepada yang bukan mahrom.

"Kalau yang sakit laki-laki, dokternya perempuan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaah.

"Ustadz kok tahu? Saya pernah mengalami," lanjut UAS.

Ustadz Abdul Somad menceritakan pengalamannya saat sakit maagh beberapa waktu lalu.

"Tiba-tiba keluar asam lambung, maka bekeringat peluh. Kalau jalan musti pegang ke dinding. Begoyang dunia ini," kata UAS.

Dirinya kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Entah jamaah ni mau ngerjai saya, entah, dulu waktu belum nikah. Dikasinya dokter anak gadis," cerita UAS.

Dokter tersebut kemudian mengecek kondisi Ustadz Abdul Somad.

Dipegang dokter itulah jantung (dada)nya.

Begitu keluar dari rumah sakit dirinya ditanya jemaah.

"Bagaimana perasaan pas Ustadz? Begoncang Duniani Kurasa," kata UAS disambut tawa jamaah. 

UAS mengatakan, oleh sebab itu akan datang, dokter laki-laki dengan laki-laki. Dokter perempuan dengan dokter perempuan.

Menurutnya, sekarang, tak seimbang antara banyaknya dokter SPOG, spesialis kandungan dengan perempuan yang mengandung.

Karena tak seimbang banyaknya dokter perempuan dengan perempuan yang mengandung, akhirnya mau tak mau dipakailah dokter laki-laki.

"Jadi hukum asalnya dokter perempuan untuk perempuan dan dokter laki-laki untuk laki-laki," katanya.

Tapi, kalau darurat tingkat tinggi, pilihannya hanya dua antara mati atau dokter laki-laki, maka tak boleh pilih mati.

"Tak boleh pilih mati," tegas Ustadz Abdul Somad.

Solusinya, kata Ustadz Abdul Somad, masukkan anak-anak perempuan ke fakultas kedokteran.

"Supaya mereka bisa beramal, menolong pasien perempuan, muslimah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved