Bupati Kubu Raya Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 19 September, Kabut Asap Masih Pekat
Diimbau kepada pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan orang tua siswa agar anak-anak dapat belajar secara mandiri di rumah masing-masing.
Bupati Kubu Raya Perpanjang Masa Libur Sekolah Hingga 19 September, Kabut Asap Masih Pekat
KUBU RAYA - Sehubungan keadaan cuaca atau kabut asap di Kabupaten Kubu Raya masih belum kondisi normal, bahkan sangat tidak sehat bagi aktivitas anak-anak di sekolah.
Berdasarkan surat edaran Bupati Kubu Raya nomor : 420/1832/DIKBUD-A/2019 terkait masa libur sekolah.
Sehingga masa libur sekolah diperpanjang hingga Kamis, 19 September 2019.
Diimbau kepada pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan orang tua siswa agar anak-anak dapat belajar secara mandiri di rumah masing-masing.
Baca: Libur Sekolah Ditambah Tiga Hari, Atbah: Kemungkinan akan Diperpanjang
Baca: Bupati Landak Karolin Perpanjang Libur Sekolah 2 Hari Akibat Kabut Asap
Baca: Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Keluarkan Surat Edaran Penambahan Hari Libur Sekolah
Selanjutnya, diharapkan orang tua dapat memperhatikan kesehatan anak-anaknya. Kemudian wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta mengkonsumsi cukup air putih.
Selain itu, para pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja seperti biasa.
Dengan pengurangan jam kerja, mengingat tidak ada proses belajar-mengajar di sekolah. (Septi Dwisabrina)
Update berita pilihantribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kubu-raya-perpanjang-masa-libur-sekolah-kabut-asap.jpg)