Safruddin Dari Partai Golkar Jabat Pimpinan Sementara DPRD, Wakilnya Dari Partai Demokrat

Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, setelah dilakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Penyerahan palu pimpinan secara simbolis dari pimpinan DPRD lama kepada yang baru, Selasa (17/9/2019). 

Safruddin Dari Partai Golkar Jabat Pimpinan Sementara DPRD, Wakilnya Dari Partai Demokrat

MEMPAWAH - Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, setelah dilakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, maka unsur DPRD harus menunjuk Ketua dan Wakil Ketua sementara.

Penunjukan tersebut berdasarkan dengan partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu legislatif.

Baca: Hari Ini Pelantikan Pengurus Ranting Iwapi se-Kota Pontianak

Baca: Ini Nama-nama Anggota DPRD Kapuas Hulu Dari PAN yang Akan Dilantik

Baca: Detik-detik Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Mempawah Masa Jabatan 2019-2024

Berdasarkan hal tersebut, maka Parpol peraih kursi terbanyak pada Pemilu yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Setiap ketua partai telah mengirimkan nama-nama pimpinan sementara kepada Sekretariat DPRD.

Dari Partai Golkar menunjuk Safruddin sebagai Ketua sementara DPRD, dan Partai Demokrat menunjuk Sayuti sebagai Wakil Ketua DPRD.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019-2024 akan mengemban tugas hingga sudah ditetapkan pimpinan definitif.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved