Safruddin Dari Partai Golkar Jabat Pimpinan Sementara DPRD, Wakilnya Dari Partai Demokrat
Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, setelah dilakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Safruddin Dari Partai Golkar Jabat Pimpinan Sementara DPRD, Wakilnya Dari Partai Demokrat
MEMPAWAH - Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, setelah dilakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, maka unsur DPRD harus menunjuk Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Penunjukan tersebut berdasarkan dengan partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu legislatif.
Baca: Hari Ini Pelantikan Pengurus Ranting Iwapi se-Kota Pontianak
Baca: Ini Nama-nama Anggota DPRD Kapuas Hulu Dari PAN yang Akan Dilantik
Baca: Detik-detik Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Mempawah Masa Jabatan 2019-2024
Berdasarkan hal tersebut, maka Parpol peraih kursi terbanyak pada Pemilu yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Setiap ketua partai telah mengirimkan nama-nama pimpinan sementara kepada Sekretariat DPRD.
Dari Partai Golkar menunjuk Safruddin sebagai Ketua sementara DPRD, dan Partai Demokrat menunjuk Sayuti sebagai Wakil Ketua DPRD.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mempawah masa jabatan 2019-2024 akan mengemban tugas hingga sudah ditetapkan pimpinan definitif.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak