Pelayanan KTP Elektronik Terkendala Blanko, Ini Penjelasan Disdukcapil
Kemudian, dari 99% tersebut ada 1-2 juta penduduk di Indonesia yang KTP-el nya belum jadi.
Pelayanan KTP Elektronik Terkendala Blanko, Ini Penjelasan Disdukcapil
PONTIANAK - Bun, kenapa sih sampai saat ini KTP-el saya belum jadi-jadi juga. Dan alasannya selalu dengan blanko KTP-el yang kosong. Mohon informasinya ya dong bun. Terima kasih.
08524550xxxx
Terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan.
Sebelumnya memang KTP-el menjadi masalah yang tak terselesaikan. Maraknya pengaduan masyarakat terkait kosongnya blanko KTP-el akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus bagi Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Baca: Blanko Terbatas, Disdukcapil Pontianak Terbitkan Suket Pengganti KTP-el Sementara
Baca: BPPT Siap Optimalkan Hujan Buatan Atasi Karhutla
Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI memiliki 23 (dua puluh tiga) output dengan standar yang sama mulai dari orang lahir sampai meninggal.
Dari 23 output yang dimiliki Dukcapil, KTP-el yang sampai hari ini menjadi kendala yang terjadi pada KTP-el diantaranya:
Awal mulanya terjadi kendala pada proses perekaman karena banyaknya alat yang rusak, sehingga pada saat tahun 2015 capaian perekaman KTP-el masih 75%. Tapi kondisi saat ini pada tahun 2019 perekaman sudah 99% yang menggambarkan bahwa proses perekaman sudah tidak ada kendala.
Kemudian, dari 99% tersebut ada 1-2 juta penduduk di Indonesia yang KTP-el nya belum jadi. Sudah merekam tapi KTP-el nya belum tercetak. Belum tercetaknya itu dikarenakan ada beberapa hal yang keluar dari rencana. Ditjen Dukcapil Kemendagri RI pada tahun 2019 mencetak blanko sebanyak 16 juta keping.
Akan tetapi pada perjalanan waktu terjadi sesuatu yang sangat dinamis yang terjadi dilapangan yang ke luar dari rencana. Misalnya: Adanya daerah-daerah yang melakukan pemekaran RT/RW yang belum terlapor di pusat. Sehingga belum termasuk perencanaan di tahun 2019.
Ataupun adanya perubahan nama jalan, pemekaran desa/kelurahan yang kemudian diikuti perubahan pencetakan KTP-el serta perubahan Kabupaten/Kota.
Hal-hal yang tadi berimplikasi terhadap ketersediaan stok Blanko KTP-el. Yang dimana untuk diketahui bersama bahwa Blanko KTP-el di pusat saat ini tinggal 300.000 keping.
Dan saat ini Dukcapil sedang mengajukan permohonan anggaran pada Kementerian Keuangan untuk produksi blanko KTP-el, karena kunci kendala KTP-el adalah hanya dianggaran untuk mencetak blanko, karena untuk perekaman sudah 99%.
Yopie Indra Pribadi, S. Kom, M. Eng
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pontianak.