Sebelum Tangkap Tersangka, Polisi Sempat Beri Tembakan Peringatan
Razia tersebut aparat kepolisian sedang melakukan pencarian target operasi yang di ketahui para pelaku tindak pidana narkotika.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Sebelum Tangkap Tersangka, Polisi Sempat Beri Tembakan Peringatan
SINTANG - Tembakan peringatan anggota kepolisian kagetkan warga kecamatan Sepauk, Selasa (10/9/2019) siang di Simpang manis raya Desa Sepulut, Kecamatam Sepauk
Saat itu aparat kepolisian dari Polsek Sepauk jajaran Polres Sintang sedang mengelar razia dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang berlalu lalang.
Razia tersebut aparat kepolisian sedang melakukan pencarian target operasi yang di ketahui para pelaku tindak pidana narkotika.
Baca: BREAKING NEWS: 9 Orang Dilarikan ke UGD Rumah Sakit Promedika, Diduga Keracunan
Baca: Polisi Tembak Tersangka Narkoba, Amankan 18 Gram Sabu
Saat aparat kepolisian sedang melakukan pemeriksaan ternyata target operasi melihat mobil toyota avanza hitam bernool KB 1790 HD berbalik arah menuju kembali ke kota Sintang dengan kecepatan tinggi.
Aparat kepolisian sempat berkali-kali melepaskan tembakan peringatan,namun mobil hitam terus melaju dengan kecepatan tinggi.
Akhirnya, aparat kepolisian tersebut melakukan pengejaran, Akhirnya mobil yang dikendarai oleh target operasi itu ditemukan dalam keadaan terbalik karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jln mengkurai Kecamatan Sepauk, Kab Sintang dalam keadaan kosong dan diduga terlapor melarikan diri ke dalam hutan.

Dan kemudian anggota gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sintang bersama Polsek sepauk melakukan penyisiran untuk mencari pelaku dan akhirnya pertama kali tertangkap RA (42) Warga Jeruju Pontianak Barat, tetapi saat akan di ringkus ia coba melarikan diri dan terpaksa di tembak dan mengenai kaki.
Selanjutnya, rekan RA, MH dan AR diamankan di Simpang Manis Raya pada malam hari sekitar pukul 19.15 WIB dan rekan RA yang lain AS warga Pontianak Barat menyerahkan diri, selain itu sementara ES saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Berdasarkan pengakuan RA yang di duga seorang bandar, ia saat melarikan diri sempat membuang narkoba jenis sabu seberat 18,83 Gram yang akhirnya berhasil di dapatkan anggota Satres narkoba Polres Sintang.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak