Mendikbud: Percepat Kodifikasi Bahasa Daerah untuk Menghindari Kepunahan
Indonesia banyak sekali bahasa yang bisa diratifikasi. Selama ini baru 668 bahasa, padahal itu belum sampai separuh.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
“Jadi sebetulnya kemudahan itu tidak selalu baik untuk perkembangan bangsa. Sesuatu kalau tidak fungsional akan hilang tapi kalau fungsional maka akan terus bertahan. Sekarang ini fungsi otak (ingatan) kita sudah tidak terlalu berfungsi karena ingatan kita sudah diambil alih oleh komputer," kata Mendikbud.
Diungkapkan Mendikbud, kecerdasan kita tidak terlalu berfungsi karena sudah diambil oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Sekarang, fungsi otak kita hanya untuk meng-coding dan mencari kata kunci karena untuk kata lengkapnya sudah disediakan di dunia maya dalam bentuk komputasi awan (cloud computing) yang daya tampungnya tak terbatas.
"Kita punya Kamus Bahasa Indonesia yang tebal dan kemudian masuk ke elektronik dalam bentuk kamus daring. Hal ini luar biasa dan perkembangan ini merupakan tantangan bagi para leksikograf,” jelas Mendikbud.
Saat ini dunia industri kreatif sangat didorong untuk maju. Di satu sisi ada industri massal yang berbasis pada industri 4.0 tetapi tetap ada kebutuhan akan karya kreatif.
Setiap orang ingin memiliki keunikan dan eksklusivitas masing-masing dan ini merupakan pasar.
"Menurut saya leksikograf adalah termasuk pekerjaan kreatif yang tidak mungkin diganti oleh kecerdasan buatan dan berbagai macam teknologi pendukungnya. Namun, mau tidak mau harus bersinggungan dengan teknologi yang baru," ujar Mendikbud. (*)
Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak