Mendikbud: Percepat Kodifikasi Bahasa Daerah untuk Menghindari Kepunahan
Indonesia banyak sekali bahasa yang bisa diratifikasi. Selama ini baru 668 bahasa, padahal itu belum sampai separuh.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Citizen Reporter
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mendikbud: Percepat Kodifikasi Bahasa Daerah untuk Menghindari Kepunahan
PONTIANAK- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menyelenggarakan Seminar Leksikografi Indonesia 2019.
Seminar dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/09/2019).
“Di Indonesia banyak sekali bahasa yang bisa diratifikasi. Selama ini baru 668 bahasa, padahal itu belum sampai separuh," dikatakan Mendikbud.
"Jadi, masih perlu kerja keras untuk bisa mengumpulkan khasanah kekayaan takbenda kita, terutama yang berkaitan dengan kebahasaan. Karena kalau tidak segera kita kodifikasi hanya berkembang sebagai bahasa penutur, bukan bahasa tulis, maka kita tidak bisa menjamin akan langgeng karena yang terancam punah banyak dan yang sudah punah juga banyak," tambahnya.
Baca: Kemendikbud Dorong Pengembangan Digitalisasi Sekolah
Baca: Mendikbud Muhadjir Effendy: Komunikasi Baik Guru dan Orang Tua Cegah Terjadinya Kekerasan di Sekolah
Untuk mendukung peningkatan literasi, dikatakan Mendikbud, kamus memiliki peranan penting sebagai penyedia informasi dan ilmu pengetahuan sekaligus sebagai rujukan serta alat untuk melestarikan bahasa.
Peningkatan kualitas dan kuantitas kamus merupakan langkah strategis dalam mendukung gerakan literasi yang akan berujung pada peningkatan kualitas SDM.
“Peranan para leksikograf menjadi sangat penting untuk Indonesia. Saya berharap ada perencanaan yang sungguh-sungguh untuk menyiapkan tenaga-tenaga ahli di bidang leksikografi ini terutama untuk mengimbangi atau mempercepat kompilasi dan kodifikasi terhadap bahasa-bahasa yang sekarang masih menjadi bahasa lisan di kalangan masyarakat kita,” imbuh Mendikbud.
Menurut Mendikbud, kemajuan teknologi informasi saat ini harus disikapi para leksikograf dengan bijaksana.
Tantangan yang lebih serius sebetulnya adalah mulai bergesernya dunia lisan menjadi dunia tulisan. Dalam dunia tulisan ditemukan teknologi yang sangat modern berupa kertas.
Dikatakan Muhadjir, saat ini kertas sudah mulai ditinggalkan menjadi dunia elektronik, dunia siber, dunia virtual.
Hal ini tentu saja harus menjadi bahan diskusi para leksikograf, bagaimana menghadapi tantangan terbaru saat ini.
"Sekarang ini untuk mengakses kosakata tidak sesulit dahulu yang memerlukan kamus tebal tapi cukup membawa satu ponsel bisa menjelajah dalam waktu yang singkat dan bisa memeriksa kembali dari berbagai sumber,” tutur Mendikbud.
Kemajuan teknologi informasi, lanjut Mendikbud, di satu sisi memang bagus. Namun di sisi lain, secara mental membuat manusia menjadi ketergantungan.