Hati-hati Marak Beredar Penipuan Jelang CPNS 2019 Beragam Modus, BKN Imbau Masyarakat Waspada!
Hal ini menyusul maraknya beredarnya surat yang menyatakan kelulusan CPNS bagi sejumlah pihak.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran," lanjut Dwi Wahyu.
Selain hal yang disebutkan tersebut, lanjut Dwi Wahyu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan pengadaan CPNS.
Dwi Wahyu menegaskan, dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tak ada seorang pun yang dapat membantu kelolosan seseorang agar dapat diterima menjadi CPNS.
"Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi lagi," ujar Dwi Wahyu.
Dalam rilis tersebut, Kemenpan RB juga memberikan tambahan informasi mengenai informasi yang beredar berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS pada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Berikut tambahan penjelasannya: Bagi pendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasan yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.
Inilah Dokumen yang Mulai Harus Disiapkan Dari Sekarang
Seleksi CPNS Tahun ini semakin dekat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perkiraan waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Oktober mendatang.
Persyaratan-persyaratannya dapat dipersiapkan mulai saat ini.
Apa saja persyaratannya?
Kendati belum ada rilis resmi untuk CPNS 2019.
Akan tetapi, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.