Dinas Pertanian dan Pangan Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dinas Pertanian dan Pangan Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan
KAPUAS HULU - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, telah melakukan Penandatangan ksepakatan bersama (MoU) tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Buruh Tani di Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (11/9/2019).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Abdurasyid menyatakan, kalau pihaknya sangat mendukung kerjasama tersebut, dengan harapan seluruh petani di Kapuas Hulu terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap setelah adanya kerjasama dan sosialisasi ini kepada seluruh petani, sudah mulai didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara berkesinambungan," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu jelas Rasyid, dirinya akan menginformasikan kepada petani-petani yang ada di pelosok maupun pedalama. "Soalnya ketika petani sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya manfaat yang mereka rasakan nantinya luar biasa besar dengan iuran yang sangat murah," ungkapnya.
Baca: Berapa Sih Iuran BPJS Ketenagakerjaan Yang Sebenarnya Kita Bayarkan?
Baca: Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tak Harus Menunggu 5 Tahun Bekerja
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak