Polsek Mandor Tangani Kasus Kriminal Anak Bawah Umur yang Nekat Curi Karet Warga
SPDPnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Landak," ujar Kapolsek Mandor pada Rabu (11/9/2019).
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Baru Bebas Malah Kembali Berulah Mencuri Karet Warga, Anak Bawah Umur di Mandor Kini Berhadapan dengan Polisi
LANDAK - Baru saja menikmati udara bebas, HK yang masih di bawah umur ini membuat ulah kembali dengan melakukan aksi pencurian.
Sebelumnya HK telah divonis Pengadilan dengan 6 bulan, karena telah melakukan pencurian sepeda motor.
Kali ini HK mencuri karet milik warga yang disimpan dalam gudang.
Baca: Timanggong dan Kacab BPD Mandor Nobar di Polsek Mandor
Baca: Iptu Anuar Syarifudin Sebut Polisi Siap Amankan Turnamen Sepakbola di Mandor
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Mandor sedang menangani kasus pencurian yang tersangkanya masih di bawah umur dengan inisial HK.
"Tersangka ini sudah meresahkan wilkum (wilayah hukum) Polsek Mandor. SPDP-nya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Landak," ujar Kapolsek Mandor pada Rabu (11/9/2019).
Dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maka Unit Reskrim akan melakukan penyidikan kasus ini.
"Karena tersangka HK masih di bawah umur, maka kami akan bekerja extra," tambah Kapolsek.
Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
