MEMBURU Veronica Koman, Tersangka Provokator Kerusuhan Papua dan Papua Barat! Suaminya Orang Asing

MEMBURU Veronica Koman, Tersangka Provokator Kerusuhan Papua dan Papua Barat! Suaminya Orang Asing

Editor: Marlen Sitinjak
Veronica Koman
Aktivis Papua Barat Victor Yeimo dan pengacara Indonesia, Veronica Koman, di PBB Jenewa. MEMBURU Veronica Koman, Tersangka Provokator Kerusuhan Papua dan Papua Barat! Suaminya Orang Asing. 

"Sejak 2017 ternyata tidak pernah aktif atau tidak pernah laporan sebagaimana seorang mahasiswa yang mendapat bantuan Ini," kata Luki.

Veronica Koman tinggal bersama suaminya yang merupakan WNA.

Selain Veronica, suami veronica disebut juga aktif dalam kegiatan LSM.

Luki menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Dan suaminya juga pegiat LSM sangat aktif dan saat ini Kami selalu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri karena kami akan melibatkan terus," katanya.

Polisi sebelumnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait dugaan provokasi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada Rabu (4/9/2019).

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengunggah cuitan bernada provokatif.

Unggahan Vernocia Koman juga dianggap menyulut terjadinya kerusuhan.

Veronica Koman mengunggah soal rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.

Polisi juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi Veronica Koman.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," katanya.

Polisi juga berhasil melacak nomor rekening pribadi korban Veronica Koman baik di dalam maupun luar negeri. (Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/Luhur Pambudi,  Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved