Ustadz Adi Hidayat

Jadwal Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Kajian Rutin di Masjid Al Ihsan PTM-VJS Bekasi Live Youtube

Jadwal Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Kajian Rutin AlQuran Sunnah Solution di Masjid Al Ihsan Bekasi

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram Adi Hidayat Official
Jadwal Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Kajian Rutin di Masjid Al Ihsan PTM-VJS Bekasi Live Youtube 

"Jadi semua keadaan di situ harus sesuai dengan hukum Islam. Kata Islam solat, solat. Jadi kalau di kampus Islam ada yang tidak solat, ada yang salah di kampus itu," ujarnya. 

Pun demikian saat Islam memerintahkan zakat, maka lakzanakan zakat. 

UAH menegaskan, kalau ada di kampus itu membahas hukum zakat boleh tidak dilakukan, ada yang salah dengan dirinya.

"Kata Islam nikah, ya nikah.  Maka di kampus itu diajarkan cara menikah. Jadi kalau di kampus itu ada yang menulis perbuatan yang bertentangan dengan nikah, wajib ditolak oleh kampus itu," tegasnya. 

Karena di situ ada nama Islamnya. Jadi kalau kemudian diloloskan pemikiran itu, ada yang salah dengan sistem kampusnya. 

"Ada yang tidak tepat di situ. Itu yang kita usulkan untuk diperbaiki kembali. Karena institusi," paparnya.

"Kalau seseorang menulis sesuatu, itu masih personal. Tapi kalau dibenarkan oleh institusi, dicap kemudian jadi ijazah, maka itu legal secara institusi. Seakan-akan institusi itu membenarkan pemikiran itu, dan ini musibah," jelasnya. 

"Dan dosa. Rektornya dosa, dekannya dosa. Pengujinya itu kalau meloloskan dosa. Promotornya dosa. Kalau tahu itu salah dan tidak diingatkan itu salah. Apalagi kalau diluluskan. Bila tidak bertaubat," urai Ustadz Adi Hidayat. 

"Dan kalau dengan sengaja, dengan pengetahuan dan sengaja kemudian menghalalkan itu maka nanti dihukumi bahkan sepakat para ulama hukumnya murtad, kafir kalau tidak bertaubat," tegasnya. 

Menghalalkan sebuah dosa besar, bukan sekadar dosa.

Itu bisa kemudian menjadi murtad kafir karena langsung menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah SWT.

Seakan-akan menantang Allah SWT seketika.

"Itu sepakat semua ulama. Ini mau direkam, mau disebarkan silakan. Saya nggak peduli. Silakan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Karena kebenaran itu kalau sesuatu menyangkut maslahat yang luas, itu harus disampaikan. Walaupun sifatnya viral dan sebagainya itu harus disampaikan," lanjutnya.

"Kita mengharap saudara kita ini kembali kepada kebaikan. Bukan ingin merendahkannya," tegas UAH. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved