Ustadz Adi Hidayat
Jadwal Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Kajian Rutin di Masjid Al Ihsan PTM-VJS Bekasi Live Youtube
Jadwal Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Kajian Rutin AlQuran Sunnah Solution di Masjid Al Ihsan Bekasi
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kandidat doktor di UIN Sunan Kalijaga, Abdul Aziz dalam disertasinya memberikan jawaban atas pertanyaan itu.
"Nampaknya itu dibenarkan," kata UAH membacakan jawaban Abdul Aziz.
Tapi karena kegaduhan yang tampak di kalangan muslim konservatif, Abdul Aziz mencabut pernyataannya.
"Ni saya ini disebut konservatif. Kita ini yang ingin mempertahankan kebenaran disebut konservatif. Hukum bangsa kita, undang-undang kita itu disebut konservatif. Sebetulnya pelanggaran ini disertasi ini," kata UAH.
"Karena melanggar norma, melanggar undang-undang, melanggar ketentuan agama. Pancasila sila pertama itu ketuhanan yang maha esa. Tafsir Pancasila, pasal 29, dasar negaranya ayat satunya," lanjut UAH.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu ditafsirkan kemudian pasal duanya.
"Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu," tegas UAH.
"Jadi ketika kita mau taklim sekarang, tuntunan agama kita itu dijamin oleh negara. Kalau ada yang berusaha mengganggu taklim ini, negara wajib hadir melindungi kita," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
"Kita solat, dijamin oleh negara. Kita haji dijamin negara. Makanya negara bikin Depag. Mengatur haji kita, karena bagian dari amanat undang-undang," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, kepercayaan kita di Islam.
Islam mengatur hukum-hukum, termasuk ranah-ranah hubungan-hubungan, fikh ibadah, muamalah.
"Maka muncul Ahwal Al-Syakhsiyah, muncul hukum Fiqh, muncul peraturan nikah. Makanya nikah itu diatur oleh negara juga," katanya.
"Hukumnya datang, tiba-tiba datang disertasi ini mengatakan hukum hubungan di luar nikah itu halal. Artinya bertentangan dengan undang-undang," tegasnya.
UAH melanjutkan, yang paling dahsyat itu ketika di kampus tersebut ada kata Islamnya.
"Sepanjang ada kata Islam melekat di institusi, maka hukum Islam itu menjadi bingkai segala hal yang terjadi di kampus itu.