Atensi Tangani Karhutla, Midji Peringatkan 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan sejauh ini sudah ada 103 perusahaan perkebunan maupun kehutanan yang diberikan peringatan.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji diwawancarai awak media usai Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-43 masa persidangan pertama tahun sidang 2019 di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Selasa (10/9/2019). Satu di antara acara dalam Paripurna ini adalah Penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap 4 buah Raperda. 

"Dari kehutan ada 38 perusahaan, sedangkan perkebunan ada 65 perusahaan," ujarnya.

Ia mengatakan peringatan diberikan kepada hampir sekitar 103 perusahaan perkebunan dan kehutanan karena lokasi tersebut terdeteksi titik panas. Selanjutnya diperlukan verifikasi di lapangan apakah titik panas tersebut merupakan Karhutla.

"Jika benar terjadi Karhutla secara sengaja maka akan dikenakan sangksi sesuai dengan Pergub yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan Sumber Data Dari Satelit Lapan Daftar Hotspot di area perizinnan kehutanan pada tanggal 1 Mei sampai 9 Agustus mencapai 158 titik hostpot.

Sedangkan di aeral perizinan perkebunan pada tanggal 1 Mei sampai 9 Agustus mencapai 152 titik hotspot.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Lumano mengatakan saat ini Satgas gabungan terus bergerak di lapangan untuk melakukan sosialisasi dan ikut langsung pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Ia mengatakan karena padatnya penggunaan Heli kopter juga diperlukan perawatan maintenance untuk mengetahui apakah rusak atau akan melakukan Water Bombing.

Namun saat ini Heli kopter sudah beroperasi kembali untuk melakukan WB Helikopter di Ketapang.

"Karena asap kadang-kadang sudah mulai pekat saya pikir wajarlah kalau kadang-kadang perlu waktu beberapa jam melakukan maintenance Helikopternya," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved