Tak Terpilih pada Periode 2019-2014, Sejumlah Anggota DPRD Kapuas dapat Uang Jasa Pengabdi

Untuk dana jasa pengabdian tersebut akan diperoleh semua anggota DPRD Periode aktif 2014-2019

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Frans Leonardus 

Tak Terpilih pada Periode 2019-2014, Sejumlah Anggota DPRD Kapuas dapat Uang Jasa Pengabdi

KAPUAS HULU - Bagi Anggota DPRD Kapuas Hulu yang gagal kembali menduduki jabatannya di DPRD, akan mendapatkan uang jasa pengabdian selama menjadi anggota DPRD 5 tahun.

Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Frans Leonardus menyatakan terkait penganggaran untuk jasa pengabdian Anggota DPRD sudah ditampung di APBD Perubahan ini.

"Dananya tidak besar, sebesar representasi, atau 3 kali besaran dari representasi mereka mengabdi. Itu ada perhitungannya, sudah kita siapkan dalam DPA, tidak sampai Rp5 juta," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Baca: Lima Posisi Eselon II Kosong, Edi Kamtono Minta Eselon III Ikuti Open Bidding

Baca: Suhadi: KONI Kalbar Tak Keberatan Pengurangan Cabor PON

Jumlah anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2014-2019 sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut tidak semua terilih pada Pemilu Legislatif lalu.

"Untuk dana jasa pengabdian tersebut akan diperoleh semua anggota DPRD Periode aktif 2014-2019, termasuk yang tidak terpilih, karena yang bersangkutan dalam catatan sudah mengabdi," ucapnya.

Menurutnya, semua dapat baik yang duduk maupun tidak. Namun yang meninggal atau PAW tidak, karena hak-hak keuangan mereka sudah selesai, jadi hanya untuk yang menjalankan tugas sebelumnya.

"Kalau untuk penganggaran jasa pengabdian sudah ada aturannya. Maka pihaknya harus menjalankan ketentuan tersebut," ujarnya.

Frans menuturkan, sekarang sudah ditampung dalam anggaran perubahan, sekarang masih ada proses.

"Setelah selesai baru pencairan, karena itu sudah ada dalam aturannya," ungkapnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved