KRONOLOGI Janda 74 Tahun Pasrah Disetubuhi Tukang Pijit Cabul, Si Nenek Rela Tak Mandi Seharian
Kronologi Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara memperkosa nenek HJ (74) seorang janda tua
KRONOLOGI Janda 74 Tahun Pasrah Disetubuhi Tukang Pijit Cabul, Si Nenek Rela Tak Mandi Seharian
Kronologi Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara memperkosa nenek HJ (74) seorang janda tua di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.
Tersangka kini diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditangkap warga Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).
BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud menjelaskan kronologi lengkap kejadian ini pada Senin (29/7/2019).
Kejadian ini bermula pada Rabu (24/7/2019) siang, saat tersangka BK dan istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.
Ia menggunakan sepeda motor.
Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.
Kemudian tersangka menghentikan sepmornya.
“HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.
Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik papaya depan rumahnya.
Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa beucap apa pun.
Setelah selesai melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
“Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka. Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
Sebelumnya diberitakan, seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.
Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.
Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.
Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.
Warga harus menggunakan sepeda motor (sepmor) mengejarnya.
Sebab, saat dikejar tak berhenti.
Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.
Pria tersebut sudah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.
Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.
Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.
Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.
Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.
“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penyidik akan mendalami kasus tersebut.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
Kepada polisi pria tersebut mengakui perbuatannya.