Jelang Rekrutmen CPNS 2019, BKN Berikan Tips Rahasia Sukses Tes CPNS!

Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi lowongan CPNS 2019, apa saja yang sebaiknya dipersiapkan untuk menghadapi tes tersebut?

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Jelang Rekrutmen CPNS 2019, BKN Berikan Tips Rahasia Sukses Tes CPNS! 

Jelang Rekrutmen CPNS 2019, BKN Berikan Tips Rahasia Sukses Tes CPNS!

Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 bakal segera dibuka.

Untuk lolos menjadi CPNS memang tak mudah dan dibutuhkan persiapan yang matang

Selain harus berjuang dengan para kandidat lainnya, para peserta seleksi juga dihadapkan dengan tes yang tidak mudah. Ada tiga tahap tes yang harus dilalui para kandidat untuk bisa dinyatakan lolos menjadi seorang CPNS.

Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi lowongan CPNS 2019, apa saja yang sebaiknya dipersiapkan untuk menghadapi tes tersebut?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Seleksi CPNS 2019 akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Oktober mendatang.

Ada beberapa informasi terkait syarat pendaftaran dan tes untuk menjadi CPNS 2019.

Baca: CPNS 2019 Segera Dibuka Pendaftaran, Inilah Dokumen yang Mulai Harus Disiapkan Dari Sekarang

Baca: Nasib ASN Dampak Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim, Inilah Kuota CPNS & P3K/PPPK 2019

Baca: CPNS 2019 - Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer, Ini yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2019 & P3K 2019

Dikutip dari Kompas.com, seperti seleksi tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan saat proses pendaftaran.

Dokumen wajib antara lain :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto
3. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Setelah mempersiapkan dokumen, ada tahapan untuk mengisi data diri. Yaitu :

1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.

Biasanya dalam website ada panduannya yaitu melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved