TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: 10 Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang Akan Dilantik Mewakili Dapil Sambas 1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, telah menetapkan anggota DPRD terpilih Kabupaten Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNWIKI: 10 Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang Akan Dilantik Mewakili Dapil Sambas 1
SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, telah menetapkan anggota DPRD terpilih Kabupaten Sambas.
Penetapan itu dituangkan di SK KPU Kabupaten Sambas No. 93/PL.01.2-kpt/6101/KPU-Kab/VII/2019.
Berdasarkan keputusan itu, nantinya anggota DPRD terpilih akan di lantik pada Senin (9/9) mendatang.
Berikut ini Tribunpontianak.co.id, sampaikan 10 anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih, yang akan di Lantik untuk mewakili Dapil Sambas 1, Jum'at (6/9/2019).
Adapun, Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 1 adalah meliputi Kecamatan Sambas, Sejangkung, Sajad, Sebawi dan Subah.
Baca: Nasdem Ajukan Tiga Nama Untuk Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas ke DPP
Baca: Atbah Minta BPN Terbitkan Sertifikat Seusai RDTR di Wilayah Perbatasan Sambas
Berikut Daftarnya :
1. Yakob Pujana, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Anwari, Partai Gerindra.
3. Melani Astuti, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
4. Prantika, Partai Golongan Karya (Golkar).
5. Muhammad Farli, Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
6. H Eko Suprihatino, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
7. Ahmad Hapsak Setiawan, Partai Persatuan Pembanggunan (PPP).
8. Drs H Ramzi, Partai Amanat Nasional (PAN).
9. Junaidi MA, Partai Hanura.
10. Jan Min, Partai Demokrat.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak