Sicantik Cloud Resmi Diluncurkan Oleh Pemkab Kubu Raya, Ini Kegunaannya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Aplikasi

Tayang:
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik yang disingkat Sicantik Cloud. Peluncuran Sicantik Cloud dilakukan langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (5/9). 

"Melalui sistem seperti ini, tujuan utamanya adalah memberikan kepastian kepada pelaku usaha, selain itu juga untuk memangkas tindakan yang bertentangan dengan hukum," kata Sujiwo.

Menurut Sujiwo, karena merupakan layanan, maka hasilnya dilihat dari tren atau kepuasan masyarakat. Jika masyarakat sudah merasakan kepuasan atas layanan itu, maka layanan yang diluncurkan dinilai berhasil.

"Petugas atau pegawai, tanpa disadari seringkali melakukan pelanggaran hukum. Seperti pungli. Karena seringnya dilakukan dan ada peluang untuk melakukan itu, sehingga perbuatan itu menjadi tanpa disadari. Melalui sistem seperti ini, hal itu dimungkinkan tidak terjadi kembali," katanya.

Sujiwo menjelaskan, di negara-negara maju, izin berusaha tidak sulit. Ia mencontohkan kemudahan perizinan berusaha di Singapura.

Sehingga Singapura mampu menjadi peringkat kedua dalam hal kemudahan pelayanan perizinan, sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-72.

"Untuk mencapai kemajuan, kita harus membentuk organisasi yang berkesinambungan dalam meningkatkan pelayanan fungsi pemerintahan, salah satunya pelayanan publik yang berbentuk aplikasi perizinan online," terangnya.

Sujiwo mengatakan, perizinan sangat penting untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif.

Karena perizinan bisa menjadi salah satu pemacu pembangunan daerah.

Pelayanan satu pintu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah disempurnakan menjadi lebih efisien dan modern.

"Kita berupaya menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien, cepat, mudah, pasti, dan tepat waktu. Serta kemudahan pelaku usaha untuk berinvestasi di Kubu Raya," katanya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved