Polres Ketapang Amankan Seorang Pemuda Saat Balapan Liar

Sebagai hukuman, RN Mendapat tindakan tegas dari petugas Sat lantas dengan diberikan tilang.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Pemuda RN (18) diamankan Kasatlantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio saat terjaring Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Ketapang, Rabu (4/9) malam. 
 
 
Polres Ketapang Amankan Seorang Pemuda Saat Balapan Liar
KETAPANG - Satuan Lantas Polres Ketapang mengamankan seorang remaja yang diduga sedang balapan liar di sekitaran Jln. R Suprapto, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
“Ada Satu orang yang kami amankan berinisial RN alias dedek (18) warga yang berdomisili di Kelurahan Sukaharja, dimana RN saat ini kita amankan sedang asik memacu sepeda motornya berjenis Honda Matic Vario tanpa plat momor kendaraan di jalur R Suprapto pada saat kami melaksanakan Operasi Patuh Kapuas dan terhadap pelaku balap liar ini kami lakukan penilangan serta penahanan atau penyitaan terhadap sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra, S.I.K. Kamis (05/09).
Aditya menambahkan, pada saat RN diperiksa oleh anggota Sat lantas, petugas menemukan di handphone milik RN berupa grup WhatsApp yang bernama Duck Speed Racing Team yang diduga grup WhatsApp tersebut adalah wadah bagi aktivitas taruhan bagi para pembalap liar di Ketapang.
“Dari isi percakapan di dalam grup wa tersebut, memuat spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan. Diduga kuat para pembalap liar ini sudah terorganisir secara rapi dengan waktu balapan terjadwal," tambah  Aditya Octorio Putra.
Sebagai hukuman, RN Mendapat tindakan tegas dari petugas Sat lantas dengan diberikan tilang.
Satuan lalu Lintas Polres Ketapang memang rutin menggelar patroli di malam hari guna memberantas balapan liar di seputaran Jalan di Kota Ketapang.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar tak terjerumus ke tindakan negatif, seperti balap liar. 
Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Aditya Octorio Putra.
 
 Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved