Veronica Koman Tersangka Terkait Kerusuhan di Papua, Polisi Gandeng Interpol hingga Cuitan Provokasi

Veronica Koman Tersangka Terkait Kerusuhan di Papua, Polisi Gandeng Interpol hingga Cuitan Provokasi

twitter.com/papua_satu
Veronica Koman Tersangka Terkait Kerusuhan di Papua, Polisi Gandeng Interpol hingga Cuitan Provokasi 

Veronica Koman Tersangka Terkait Kerusuhan di Papua, Polisi Gandeng Interpol hingga Cuitan Provokasi

Polisi menetapkan Veronika Koman ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Rabu (4/9/2019).  

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronika merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Unggahan-unggahan Veronika di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Baca: Gubernur Sutarmidji Angkat Suara Terkait OTT KPK pada Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronika Koman:

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). Rombongan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gagal menemui mahasiswa yang menolak kedatangan mereka.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019). Rombongan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gagal menemui mahasiswa yang menolak kedatangan mereka.(ANTARA FOTO/MOCH ASIM)

Luki menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronika menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir dari Antara, Luki menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronika menjadi tersangka.

Baca: Kostum Adat Papua Meriahkan Karnaval HUT RI di Perbatasan Entikong

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)
Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

Baca: Sosok Benny Wenda Aktor Intelektual yang Tunggangi Kerusuhan Manokwari, Gejolak Papua & Papua Barat

3. Polda Jatim akan gandeng Interpol

Interpol.
Interpol.(SHUTTERSTOCK)

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol) untuk mendalami peran Veronika.

"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

Seperti diketahui, Veronica yang diketahui merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di asrama Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.

Baca: Hidup Enak di Inggris, Benny Wenda Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua! Sepak Terjang Benny Wenda

4. Unggahan Veronika di media sosial yang dianggap provokatif

Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial(ViewApart)

Luki menjelaskan beberapa unggahan dari Veronica yang bernada provokatif, misalnya unggahan pada 18 Agustus 2019, Veronica menuliskan, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved