Kronologi Tabrakan Speed Boat 40 HP Milik Pemda Kapuas Hulu
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, telah terjadi kecelakaan tabrakan speed boat 40 HP miliknya Dinas Pemda Kapuas Hulu
Kronologi Tabrakan Speed Boat 40 HP Milik Pemda Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, telah terjadi kecelakaan tabrakan speed boat 40 HP miliknya Dinas Pemda Kapuas Hulu, dengan speed boat 40 HP milik warga, di Sungai Kapuas, daerah Ulak Umbut, Desa Kirin Nangka, Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (3/9/2019) pukul 17.45 WIB
"Speed boat milik Pemda dari arah Putussibau menuju Kecamatan Embaloh Hilir, bertabrakan dengan speed boat milik warga Desa Ujung Bayur atasnama Banten dari Desa Kiri Nangka menuju Desa Ujung Bayur," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Speed 40 HP milik Dinas Pemda Kapuas Hulu di motoris oleh Sudirman, dengan membawa penumpang sebanyak 6 orang. Sedangkan speed boat yang di motoris Banten hanya membawa 1 orang penumpang yaitu anaknya sendiri.
Baca: Pemda Kapuas Hulu Terus Perjuangkan Legalitas Daun Kratom, Apresiasi Kemenkes RI
Baca: BREAKING NEWS: Speed Boat Pemkab Kapuas Hulu Tabrakan, Satu Korban Belum Ditemukan
Baca: DPRD Prihatin Pelajar Terjaring Razia, Ini Pesan Hairuddin
"Motoris bersama penumpang speed boat 40 HP milik Dinas Pemda Kapuas Hulu selamat, dan dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Embaloh Hilir, untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Sedangkan penumpang speed boat 40 HP milik seorang warga yaitu Banten merupakan anaknya sendiri juga selamat atas kejadian tersebut. Namun motoris sendiri Banten hingga sekarang belum ditemukan.
"Kini korban atasnama Banten masih dalam pencarian warga dan petugas di lokasi tabrakan tersebut," ungkapnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-salah-satu-korban-tabrakan-speed-boat-40-hp.jpg)