Disdukcapil Singkawang Imbau Warga Usia Pemula Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mengimbau ke masyarakat
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Disdukcapil Singkawang Imbau Warga Usia Pemula Lakukan Perekaman KTP Elektronik
SINGKAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mengimbau ke masyarakat, khususnya usia pemula untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik.
"Segeralah lakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Singkawang yang beralamat di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru, Rabu (4/9/2019).
Baca: Gelombang Sedang Diprediksi Landa Selat Karimata Hingga Besok
Baca: Disdukcapil Kalbar Inovasikan Pelayanan Berbasis Teknologi Digital
Baca: 9 Hektare Lahan Gambut Warga Singkawang Utara Terbakar
Saat ini, ketersediaan bahan KTP Elektronik dan pendukung lainnya, seperti Blanko, Reborn, dan Cleaning Kit dirasakan cukup sampai dengan bulan Oktober 2019.
Mengingat ketersediaan Blanko masih cukup, masyarakat Singkawang terutama kepada usia pemula agar bisa memiliki KTP Elektronik.
Perekaman KTP Elektronik di Kota Singkawang hingga bulan Juli 2019 sudah mencapai sebanyak 149.694 jiwa.
"Kita akan selalu siap kapan saja masyarakat Singkawang sempat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik," ungkapnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update