Disdukcapil Singkawang Imbau Warga Usia Pemula Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mengimbau ke masyarakat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang melakukan Perekaman E-KTP bagi warga binaan yang berstatus sebagai warga Kabupaten Sintang di Ruang Serbaguna Lapas Kelas II B Sintang, Kamis (27/12/2018) pagi. 

Disdukcapil Singkawang Imbau Warga Usia Pemula Lakukan Perekaman KTP Elektronik

SINGKAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mengimbau ke masyarakat, khususnya usia pemula untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik.

"Segeralah lakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Singkawang yang beralamat di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru, Rabu (4/9/2019).

Baca: Gelombang Sedang Diprediksi Landa Selat Karimata Hingga Besok

Baca: Disdukcapil Kalbar Inovasikan Pelayanan Berbasis Teknologi Digital

Baca: 9 Hektare Lahan Gambut Warga Singkawang Utara Terbakar

Saat ini, ketersediaan bahan KTP Elektronik dan pendukung lainnya, seperti Blanko, Reborn, dan Cleaning Kit dirasakan cukup sampai dengan bulan Oktober 2019.

Mengingat ketersediaan Blanko masih cukup, masyarakat Singkawang terutama kepada usia pemula agar bisa memiliki KTP Elektronik.

Perekaman KTP Elektronik di Kota Singkawang hingga bulan Juli 2019 sudah mencapai sebanyak 149.694 jiwa.

"Kita akan selalu siap kapan saja masyarakat Singkawang sempat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik," ungkapnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved