BREAKING NEWS - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kena OTT KPK! Gidot Tak Sendirian

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
BREAKING NEWS - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Kena OTT KPK! Gidot Tak Sendirian. 

"Sesuatu yang hal masih sebatas omongan publik silakan saja lihat di SKPD. Karena secara langsung apa hubunganya, kan saya tidak bersentuhan dengan proyek, tidak bersentuhan dengan hak seperti itu. Seperti satu contoh, pihak dinas sebut dengan penguasa anggaran, semua anggaran ada di dinas, di SKPD, di OPD, begitu juga dengan segala Bansos, dan lainnya langsung. Cuma menurut saya kemarin ada hal-hal yang tidak dipahami oleh penerima," katanya.

"Saya katakan banyak ke teman-teman yang menanyakan tentang itu, sebagai satu contoh dia melaksanakannya, barangnya ada, programnya A, sudah dilaksanakan, hanya sekadar mungkin kesalahan administrasi apakah juga akan menjadi masalah. Saya pikir selama bermanfaat bagi masyarakat ya jangan melihat hukum semata-mata, namun harus lihat dari segi manfaatnya. Contoh, kalau 200 juta dengan proyek, 200 juta dikelola oleh masyarakat manfaatnya lebih besar daripada proyek, mana yang kita pilih, kan itu," jelas Ketua DPD Demokrat Kalbar ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan tentu setiap hal ada mekanisme, misalnya, kata dia, berkenaan dengan keuangan daerah ada disebut dengan pemeriksa intern pemerintah.

"Silakan saja berkoordinasi dengan sana (pemeriksa intern pemerintah, red), kalau ditemui hal-hal yang tidak sesuai aturan kalau pelanggaran administrasi ranahnya gimana, kalau kerugian negara arahanya dimana jadi jangan dicampur adukkan administrasi dengan kerugian negara," katanya.

Bupati Bengkayang dua periode ini pun enggan mengaitkan hal-hal tersebut dengan politik.

"Ya saya pikir jangan terlalu curiga, kalaupun kita bilang politis, siapa yang mempolitisirnya, tidak baiklah. Lebih baik dalam rangka penegakan percepatan pembangunan, kontrol baik-baik saja, LSM melaporkan dan lain sebagainya, tetapi kita tetap praduga tak bersalah lah kepada orang," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved