Sikapi Tuntutan Pedagang, Martin Rantan: Pemkab akan Gelar Rapat Koordinasi

“Hari ini saya belum bisa sampaikan stetmen apapun, sebab terlalu dini. Kesimpulan soal hasil rapat akan di ketahui pada besok.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Bupati Ketapang, Martin Rantan saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (2/9/2019). 

Sikapi Tuntutan Pedagang, Martin Rantan: Pemkab akan Gelar Rapat Koordinasi

KETAPANG - Ratusan pedagan Pasar Rangga Sentap Kabupaten Ketapang melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Senin  (2/9/2019) pagi.

Dalam aksinya, mereka meminta ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dalam menerapkan peraturan, terutama penataan pasar Rangga Sentap dan menertibkan pasar ilegal di Ketapang.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan menyebutkan, untuk memberikan kepastian atas tuntutan para pedagang rangga sentap, Pemkab akan melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Selasa (3/9/2019) besok.

Baca: Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Ditunda

Baca: KETUA DPRD Ketapang Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret Nama Bupati Martin Rantan

“Untuk memberikan jawaban soal permintaan pedagang rangga sentap dalam aksi hari ini, besok saya beserta jajaran bersama Forkopimda melaksanakan rapat untuk membicarakan solusi terbaik dalam rangka mengatasi permasalahan pedagang secara komperhensif,” kata Martin usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Ketapang, Senin (02/09).

Mengenai arah keputusan rapat yang dilaksanakan pada esok, Martin mengaku belum bisa memberikan gambaran. Namun ia memastikan keputusan itu akan mengayomi seluruh kepentingan rakyat, termasuk para pedagang.

"Pastinya keputusan yang akan kita ambil nantinya tentu mengayomi seluruh kepentingan rakyat, dan bukan untuk kepenting pribadi maupun kelompok. Karena dalam rapat Forkopimda keputusannya melalui pertimbangan bersama,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar semua pedagang sabar menunggu. Kemudian dirinya juga meminta para pedagang komitmen mematuhi keputusan yang akan dibahas pada rapat nantinya.

“Hari ini saya belum bisa sampaikan stetmen apapun, sebab terlalu dini. Kesimpulan soal hasil rapat akan di ketahui pada besok. Untuk itu kita harap semua dapat menerima keputusannya,” ujarnya.

Terkait penertiban pasar ilegal di Ketapang, pihaknya akan tetap melakukan penertiban dengan mengambil langkah yang komprehensip. Soal waktunya tinggal melihat perkembangan dalam rapat nantinya, terlbih juga disesuaikan dengan keuangan daerah.

Sementara mengenai adanya dugaan jual beli lapak di pasar rangga sentap, menurut Martin jika terbukti maka harus dilakukan penindakan, supaya ada efek jera. Namun ia mengaku sejauh ini belum menerima data ril soal dugaan tersebut.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved